Cabut Kebijakan Penghentian Penerbangan & Pelayaran ke NTT,  Pemprov Bantah Akibat Tekanan Operator

Provinsi NTT masuk level 4 penanganan Covid-19 secara nasional. Karena itu, kebijakan transportasi dikembalikan pada kewenangan daerah.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka 

Surat Edaran itu berisi 7 poin penting yang harus dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 di NTT. 

Dalam edaran itu, Gubernur Viktor Laiskodat menegaskan agar para para bupati dan walikota Kupang untuk dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Covid19 Kabupaten kota serta posko penanganan Covid-19 sampai dengan tingkat RT/RW dengan melibatkan semua unsur terkait. 

Baca juga: Pemprov NTT Optimis Target Penyerapan APBD Semester Pertama 2021 Terpenuhi

Selain itu, Gubernur juga menegaskan agar para bupati dan walikota melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu masuk baik darat laut maupun udara terhadap seluruh pelaku perjalanan dari luar daerah. 

Para bupati dan walikota juga diminta untuk menyediakan ruang tambahan untuk karantina terpusat, ruang perawatan serta sarana dan prasarana pendukung lainnya termasuk oksigen di setiap rumah sakit atau fasilitas kesehatan serta tempat karantina atau ruang perawatan. 

Para bupati dan walikota diminta untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 dengan mempertimbangkan kriteria zona dan pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Para bupati dan walikota diminta untuk melaksanakan percepatan vaksinasi bagi seluruh warga dan sekaligus meningkatkan upaya 3T. 

Selain itu, terkait kedatangan 700 pekerja migran Indonesia-Terkendala (PMI-T) asal Malaysia yang akan memasuki wilayah NTT, agar dilakukan pendataan dan berkoordinasi dengan KKP untuk tindakan selanjutnya.

Baca juga: Pemprov NTT Minta DPRD Kota Kupang Jangan Korbankan Rakyat

Sekda NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengatakan, Surat Edaran tersebut menindaklanjuti PPKM Mikro yang ditetapkan, namun disesuaikan dengan kondisional daerah. 

Polo Maing menegaskan, terjadi trend peningkatan kasus Covid-19 secara masif di masyarakat karena kecenderungan longgarnya Prokes dan arus pelaku perjalanan dari luar daerah. 

"Beberapa hari terakhir ada tren peningkatan di beberapa kabupaten. Tren peningkatan itu kecenderungan terjadi akibat kumpulan masyarakat, seperti ada tren pesta , lalu tren kedua ada pelaku perjalanan," ujar Polo Maing saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Sabtu 3 Juli 2021. 

Karena itu, secara tegas ia meminta seluruh jajaran untuk melakukan tindakan sesuai regulasi agar dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved