Senin, 13 April 2026

Pemprov NTT Minta DPRD Kota Kupang Jangan Korbankan Rakyat

Pemprov NTT meminta dewan dan Pemerintah Kota Kupang tidak mengorbankan rakyat buntut kisruh yang terjadi di DPRD Kota Kupang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Biro Administrasi Pimpinan NTT, Ardu Jelamu Marius 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) meminta dewan dan Pemerintah Kota Kupang tidak mengorbankan rakyat buntut kisruh yang terjadi di DPRD Kota Kupang.

Kisruh yang bermula dari mosi tidak percaya 21 anggota kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bahkan menyebabkan berbagai rangkaian agenda dewan terbengkalai.

Terparah, agenda sidang paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang tahun 2020 juga ikut seret dan terancam tidak tergelar hingga akhir masa sidang kedua pada Kamis, 27 Mei 2021.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Ardu Jelamu Marius menegaskan, kisruh yang terjadi seharusnya tidak mengorbankan rakyat kota Kupang.

Baca juga: Ternyata di TTS Juga Ada ASN Fiktif

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Jumat 28 Mei 2021: Rumah-Ku Rumah Doa

Sebagai Pemerintah daerah, kata dia, seluruh komponen harus bekerjasama dan bersinergi. Menurut dia, persoalan yang terjadi dalam lembaga harus diselesaikan dengan kepala dingin dan jiwa besar. Sehingga, lanjutnya, persoalan persoalan yang terjadi tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

Terkait kisruh antara anggota dan ketua dewan, Ardu Jelamu menyebut harus diselesaikan bersama dengan duduk bersama.

"Jangan lihat orangnya. Ketua DPRD itu jabatan. Hal hal pribadi tidak boleh dicampur adukan dengan jabatan. Kita dorong untuk duduk bersama untuk selesaikan, Carikan solusi," kata Ardu Jelamu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 27 Mei 2021.

Menurut dia, ruang yang terjadi dalam lembaga merupakan hal yang normal dan wajar. Namun demikian, hal itu tidak joleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan tanggung jawab kepada masyarakat.

Baca juga: Sesudah Disuntik, Kepala UPT Puskesmas Nelle Minta Dukungan Lansia

Baca juga: Korban Kebakaran Di Kampung Katamawee, Sumba Barat Bangun Tempat Tinggal Sementara

"Wakil rakyat untuk mengurus rakyat, jangan karena persoalan seperti itu maka program jadi terhambat dan tidak berjalan. Janganlah," tegas dia.

Dalam hubungan kelembagaan, kata dia, riak riak itu harus diselesaikan.

"Pemimpin harus menyelesaikan persoalan bukan menimbulkan persoalan, apalagi membuat gaduh. Tetapi kembali lagi, hal hal pribadi tidak boleh dicampur adukkan dengan hal kelembagaan," tegas dia. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Kota Kupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved