NTT Terkini
Pengamat Politik Unmuh Kupang Beri Catatan untuk DPRD NTT soal Tunjangan
Selain itu, tunjangan tersebut harus melihat juga kapasitas fiskal Provinsi NTT tanpa mengorbankan pelayanan publik esensial.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat politik Universitas Muhamadiyah (Unmuh) Kupang, Amir Kiwang memberi catatan kepada para DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyangkut tunjangan.
Amir mengatakan, secara normatif, tunjangan untuk anggota DPRD, termasuk tunjangan transportasi, perumahan, komunikasi, dan lainnya, diatur oleh regulasi.
"Ada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Pergub. Jadi, dari sisi legalitas, itu sah," katanya, Kamis (4/9/2025).
Namun, dari sisi kewajaran dan kepatutan, menurut Amir, perlu dilihat dari beberapa hal antara lain, misalnya tunjangan itu mencerminkan beban kerja, tanggung jawab dan risiko jabatan.
Selain itu, tunjangan tersebut harus melihat juga kapasitas fiskal Provinsi NTT tanpa mengorbankan pelayanan publik esensial.
Baca juga: Ketua DPRD NTT Sebut akan Evaluasi Tunjangan, Tapi Belum Bisa Putuskan
Oleh karena itu maka perlu juga untuk dilakukan evaluasi kelayakan pada pada kinerja DPRD NTT.
"Apakah tingginya tunjangan yang mereka miliki berbanding lurus dengan kinerja mereka selama ini dengan beberapa indikator," kata Amir.
Indikator yang dia maksud seperti terbitnya Peraturan Daerah inisiatif maupun kualitas pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian tunjangan itu harus memperhatikan ketimpangan pembangunan.
NTT, lanjut pengajar Fisip Unmuh Kupang itu, punya beragam masalah dari kekurangan akses air bersih, gizi buruk, dan infrastruktur dasar lainnya.
Amir mempertanyakan urgensi pembiayaan tunjangan bagi DPRD. Padahal ada kebutuhan yang paling mendesak dan perlu mendapat perhatian lebih.
Dia berpandangan, ditengah kondisi efisiensi fiskal atau anggaran, sebaiknya tunjangan itu diarahkan ke pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya. Hal itu juga akan meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah daerah.
Baginya, pemberian tunjangan DPRD NTT yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, perlu dievaluasi secara serius, terutama dalam konteks kinerja legislatif, kapasitas fiskal daerah serta keadilan sosial.
"Wajar atau tidak, sangat tergantung pada bagaimana anggota DPRD mempertanggungjawabkan hak-haknya itu dan bagaimana masyarakat menilai manfaatnya," katanya.
Jika tidak ada transparansi dan kinerja yang sebanding, maka tunjangan tersebut akan dinilai sebagai bentuk kemewahan elite di tengah kesenjangan sosial.
"Sesuatu yang berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap institusi politik daerah," sambung Amir Kiwang. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.