Bupati Belu Sebut 5 M Langkah Paling Baik Cegah Covid-19
penggunaan masker memiliki tingkat keampuhan paling tinggi dalam pencegahan COVID-19 mencapai 95 persen.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pada kesempatan itu, Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro menyampaikan kepada Bupati Belu selaku Ketua Umum Satgas agar terus meningkatkan koordinasi. Kemudian, mencari akar permasalahan sehingga ledakan kasus terkonfirmasi meningkat.
Kata Dandim Belu, selama ini tampaknya masyarakat merasa nyaman dengan status zona hijau sehingga masyarakat beranggapan hal itu aman serta lenggah bahkan tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut Dandim, secara internal, Kodim Belu terus menegakkan disiplin kepada anggota untuk menjalani prokes supaya menjaga melindungi diri dan sesama.
Baca juga: TNI dan Petani Kerja Bareng Olah Lahan Pertanian di Kabupaten Belu
Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S. I.K.M.Si menyampaikan kebijakan yang diambil pemerintah akan selalu dikawal oleh kepolisian karena di era pandemi ini, hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman bencana covid-19.
Kapolres Belu menambahkan, dalam rangka HUT Bhayangkara tahun ini, Kepolisian akan melaksanakan vaksinasi secara serentak di seluruh Indonesia dengan nama kegiatan serbu vaksin.
Untuk Kabupaten Belu targetnya 1.750 dosis dan akan dilaksanakan di GOR L.A. Bone dan 15 puskesmas di Kabupaten Belu.
Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vincensius Wun, SVD mengungkapkan, pihak gereja selalu memberikan himbauan kepada umat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Pastikan Visi Misi Terwujud
Kata Vikjen, Uskup Atambua telah mengeluarkan larangan untuk acara pesta nikah, sambut baru dan pesta -pesta lainnya. Diharapkan pemerintah dapat menertibkan masyarakat yang melanggar himbauan tersebut.
Kajari Belu, Alfonsius G. Loe Mau meminta pemerintah untuk memperketat pemantauan dan pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Belu.
Bila memiliki gejala atau dinyatakan positif covid-19 segera diisolasi sehingga tidak terjadi kontak erat dengan orang lain yang sehat.
Dalam Rakor ini disepakati beberapa hal yakni, ijin keramaian ditiadakan.
Baca juga: Lestarikan Adat Rai Fohon Kabupaten Belu di Tengah Arus Perkembangan Zaman
Acara keagamaan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, vaksinasi akan dipercepat, Karantina/Isolasi mandiri akan dilakukan secara terpusat sehingga memudahkan pemantauan dan pelayanan kesehatan.
Acara seperti kematian dan lain-lain akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemudian, bagi pelaku perjalanan internasional jika dilakukan tes dan hasilnya negatif langsung melanjutkan perjalanan dengan ketentuan melaksanakan isolasi mandiri di tempat tujuan.
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM memberikan penegasan kepada seluruh stakeholder agar segala kesepakatan yang sudah diambil dapat dilaksanakan secara konsisten. Kemudian, koordinasi dan sinergitas harus tetap dijaga. (*).