Berita Belu

Pemerintah Kabupaten Belu Siapkan 459 Formasi PPPK Tahun 2023

Sekda Kabupaten Belu, Johanes Prihatin kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 27 Agustus 2023 menyebut dari 459 formasi

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Sekda Belu Johanes Andes Prihatin SE.M.Si 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyiapkan 459 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) melalui surat keputusan Nomor 546 tahun 2023 telah menetapan kebutuhan pegawai negeri sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun 2023.

Sekda Kabupaten Belu, Johanes Prihatin kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 27 Agustus 2023 menyebut dari 459 formasi tersebut diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Entas Kemiskinan di Belu, Bupati Taolin Serahkan Bantuan Ternak Bagi Ratusan Warga

"Dari 459 formasi hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, dengan rincian tenaga pendidik 252 formasi dan tenaga kesehatan 207 formasi, " ujar Sekda Belu, Johanes Prihatin, kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 27 Agustus 2023. 

Disampaikan Sekda Belu, sesuai jadwal dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) prosesnya akan dimulai pada September. 

"Sesuai jadwal dari BKN prosesnya mulai september nanti, kita sudah siapkan segala sesuatunya, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk ijin penggunaan ruangan laboratorium komputernya untuk seleksi SKB menggunakan CAT," kata Johanes.

Baca juga: UPT Pengelola Prasarana Teknis Dishub Wilayah Belu, Maksimalkan Pelayanan Transportasi Jalan

Selain itu, kata Sekda Belu dalam rancangan peraturan daerah (rancanperd) perubahan sudah siapkan anggaran untuk pelaksanaan. 

"Dalam rancanperda perubahan ini kita geserkan beberapa anggaran ke BKPSDMD untuk pembiayaan pelaksanaan seleksinya," pungkas Sekda. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved