Bupati Belu Sebut 5 M Langkah Paling Baik Cegah Covid-19
penggunaan masker memiliki tingkat keampuhan paling tinggi dalam pencegahan COVID-19 mencapai 95 persen.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Bupati Belu Sebut 5 M Langkah Paling Baik Cegah Covid-19
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM| ATAMBUA--Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin Sp.PD menyampaikan, langkah terbaik mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin atau 5 M.
Lima M dimaksud yakni, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kata dokter Spesialis Penyakit Dalam ini, dari 5 M yang tersebut, penggunaan masker memiliki tingkat keampuhan paling tinggi dalam pencegahan COVID-19 mencapai 95 persen.
Sedangkan yang lainnya di bawah itu. Oleh karena itu, memakai masker jangan dianggap sepele.
Baca juga: SMK St. Yosep Nenuk Kabupaten Belu Terapkan Pendidikan Vokasi 4 Tahun
"Langkah paling baik untuk mencegah Covid-19 adalah melaksanakan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.Pakai masker bisa menghindari virus covid-19 sampai 95 persen. Artinya jika kita selalu pakai masker berarti kita terlindungi 95 persen", kata Bupati Belu saat memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19, di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat 25 Juni 2021.
Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai respon atas kondisi kasus COVID-19 di Kabupaten Belu yang selama sepekan terakhir meningkat.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Belu menunjukkan, jumlah kasus terkonfirmasi per 24 Juni 2021 sebanyak 84 orang.
Rakor yang dipimpin Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD ini dihadiri Forkopimda Plus Kabupaten Belu, Wakil Bupati Belu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pimpinan OPD terkait, Vikjen Keuskupan Atambua, Ketua MUI Atambua serta anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Belu.
Baca juga: Kabupaten Belu Belum Ada Desa Wisata Tematik
Menurut Bupati Belu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi peningkatan sejak 17 Juni hingga keadaan 24 Juni 2021 sebanyak 84 kasus.
Terhadap peningkatan kasus terkonfirmasi ini, pemerintah sudah melakukan penanganan cepat yakni, mengisolasi bagi pasien yang terkonfirmasi, melakukan perawatan bagi yang bergejala.
Selain itu, melakukan tracing dan rapid tes antigen secara terus menerus. Selain itu, pemerintah juga melakukan vaksin bagi masyarakat.
Kata Bupati, menangani Covid-19, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri tapi dibutuhkan keterlibatan semua elemen sehingga rapat koordinasi tersebut sebagai wadah untuk mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh setiap stakeholder.
• Suku Matabesi di Kabupaten Belu Gelar Ritual Rai Fohon
Kemudian, menyepakati beberapa hal yang bisa dilakukan bersama ke depannya.
Pada kesempatan itu, Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro menyampaikan kepada Bupati Belu selaku Ketua Umum Satgas agar terus meningkatkan koordinasi. Kemudian, mencari akar permasalahan sehingga ledakan kasus terkonfirmasi meningkat.
Kata Dandim Belu, selama ini tampaknya masyarakat merasa nyaman dengan status zona hijau sehingga masyarakat beranggapan hal itu aman serta lenggah bahkan tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan.
Menurut Dandim, secara internal, Kodim Belu terus menegakkan disiplin kepada anggota untuk menjalani prokes supaya menjaga melindungi diri dan sesama.
Baca juga: TNI dan Petani Kerja Bareng Olah Lahan Pertanian di Kabupaten Belu
Kapolres Belu, AKBP. Khairul Saleh, S.H.,S. I.K.M.Si menyampaikan kebijakan yang diambil pemerintah akan selalu dikawal oleh kepolisian karena di era pandemi ini, hukum tertinggi adalah menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman bencana covid-19.
Kapolres Belu menambahkan, dalam rangka HUT Bhayangkara tahun ini, Kepolisian akan melaksanakan vaksinasi secara serentak di seluruh Indonesia dengan nama kegiatan serbu vaksin.
Untuk Kabupaten Belu targetnya 1.750 dosis dan akan dilaksanakan di GOR L.A. Bone dan 15 puskesmas di Kabupaten Belu.
Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vincensius Wun, SVD mengungkapkan, pihak gereja selalu memberikan himbauan kepada umat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Pastikan Visi Misi Terwujud
Kata Vikjen, Uskup Atambua telah mengeluarkan larangan untuk acara pesta nikah, sambut baru dan pesta -pesta lainnya. Diharapkan pemerintah dapat menertibkan masyarakat yang melanggar himbauan tersebut.
Kajari Belu, Alfonsius G. Loe Mau meminta pemerintah untuk memperketat pemantauan dan pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Belu.
Bila memiliki gejala atau dinyatakan positif covid-19 segera diisolasi sehingga tidak terjadi kontak erat dengan orang lain yang sehat.
Dalam Rakor ini disepakati beberapa hal yakni, ijin keramaian ditiadakan.
Baca juga: Lestarikan Adat Rai Fohon Kabupaten Belu di Tengah Arus Perkembangan Zaman
Acara keagamaan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, vaksinasi akan dipercepat, Karantina/Isolasi mandiri akan dilakukan secara terpusat sehingga memudahkan pemantauan dan pelayanan kesehatan.
Acara seperti kematian dan lain-lain akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
Kemudian, bagi pelaku perjalanan internasional jika dilakukan tes dan hasilnya negatif langsung melanjutkan perjalanan dengan ketentuan melaksanakan isolasi mandiri di tempat tujuan.
Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM memberikan penegasan kepada seluruh stakeholder agar segala kesepakatan yang sudah diambil dapat dilaksanakan secara konsisten. Kemudian, koordinasi dan sinergitas harus tetap dijaga. (*).