Opini Pos Kupang
Upaya Pengendalian Lepra di Tengah Pandemi Covid-19
World Health Assembly/WHA akan mengadakan Pertemuan ke-74 dan akan memberi perhatian yang besar pada penanganan pandemi Covid-19
Oleh : Yohei Sasakawa, Duta Persahabatan untuk Pemberantasan Penyakit Lepra, Duta Persahabatan Pemerintah Jepang untuk Hak Asasi Pengidap Lepra, Ketua The Nippon Foundation
POS-KUPANG.COM - Tanggal 24 Mei hingga 1 Juni 2021 ini, Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) akan mengadakan Pertemuan ke-74 dan akan memberi perhatian yang besar pada penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian, kita tidak dapat begitu saja melupakan ancaman penyakit lain yang juga telah mempengaruhi kesehatan masyarakat dunia sejak lama, seperti lepra.
Sejak 30 tahun yang lalu, WHA telah memberi perhatian yang besar pada penanganan lepra. Perhatian ini diwujudkan melalui capaian resolusi bersama yang menargetkan pengurangan jumlah kasus menjadi kurang dari satu kasus untuk setiap 10.000 penduduk.
Lepra merupakan penyakit tertua yang dapat teridentifikasi sepanjang sejarah peradaban manusia. Penyakit ini masih menjadi momok kesehatan masyarakat. Padahal sesungguhnya penyakit ini tidak hanya dapat dikendalikan, bahkan dapat disembuhkan secara total, selama mendapat penanganan yang cepat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pencuri Ternak di Pandawai
Baca juga: Realisasi APBD Harus Tepat Sasaran
Namun, penanganan yang terlambat dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan kulit, syaraf, wajah, tangan dan kaki yang berujung pada kecacatan permanen. Kecacatan yang disebabkan oleh penanganan yang terlambat pada penderita lepra merupakan faktor terbesar yang merusak kualitas dan tatanan hidup mereka.
Ditambah lagi dengan stigmatisasi yang buruk oleh masyarakat yang menganggap penyakit ini sebagai penyakit kutukan, kemudian berujung pada diskriminasi, tidak hanya merusak kualitas dan tatanan hidup penderitanya, tapi juga anggota keluarga mereka.
Lebih jauh, dapat dikatakan bahwa stigmatisasi dan diskriminasi terhadap pengidap berbagai penyakit, seperti HIV/AIDS dan Covid-19, sedikit banyak berakar dari sikap masyarakat terhadap penyakit lepra dan para pengidapnya.
Kebiasaan masyarakat dalam menjatuhkan stigma dan diskriminasi bagi para pengidap lepra selama ribuan tahun telah menumpulkan rasa empati sebagian anggota masyarakat dalam penanganan penyakit menular lainnya.
Baca juga: Kapolda NTT Apresiasi Polres Kupang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dua Remaja Putri
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Nyaris Mati, Telat Sedikit Nyawa Nyai Melayang Fitri: Sakitnya Udah Lama
Sejak ditunjuk sebagai Duta Persahabatan WHO untuk Pemberantasan Penyakit Lepra di tahun 2001, saya telah mengunjungi lebih dari 120 negara untuk secara langsung melakukan pengamatan atas situasi sebenarnya yang kita hadapi.
Dalam hal ini, saya mengambil pendekatan seperti mengendarai sepeda motor dalam pengendalian dan penanggulangan penyakit ini: di mana arah ban depan melambangkan upaya pemberantasan penyakit dan ban belakang sebagai penggerak untuk menghilangkan diskriminasi.
Kedua ban tersebut harus berjalan searah pada saat yang bersamaan, sehingga kita akan dapat memecahkan masalah secara menyeluruh.
Dalam konteks ban depan tadi, sesungguhnya kemajuan dunia kedokteran telah memungkinkan para pengidap lepra untuk sembuh total. Saat ini, perawatan yang efektif atas penyakit ini berupa terapi multi-obat (multi drug therapy/MDT), dan lepra dapat disembuhkan secara total dengan deteksi dan perawatan dini.
WHO baru-baru ini telah mengumumkan sebuah target yang ambisius, yaitu mencapai setidaknya 70 persen pengurangan kasus baru penyakit lepra pada tahun 2030 melalui program Global Leprosy Strategy for 2021-2030.
Untuk mencapai target ini, dibutuhkan komitmen yang kuat dan dukungan finansial yang mencukupi dari pemerintah di berbagai negara; sesuatu yang tidak dapat dipenuhi oleh WHO saja.
Sedangkan dalam konteks ban belakang, saya telah berusaha keras untuk menjadikan masalah seputar penyakit lepra diakui secara global sebagai isu hak asasi manusia sejak awal dekade 2000-an, pada awal pendekatan saya ke Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.