Kapolda NTT Apresiasi Polres Kupang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dua Remaja Putri
Kapolda NTT Apresiasi Polres Kupang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dua Remaja Putri
Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
Kapolda NTT Apresiasi Polres Kupang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dua Remaja Putri
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum memberi perhatian serius pada penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polda NTT.
Kapolda pun tidak segan-segan turun ke lapangan mendengarkan langsung penanganan kasus oleh bawahannya.
Pada Sabtu 29 Mei 2021, jenderal polisi bintang dua ini ke Polres Kupang dan memimpin langsung gelar perkara kasus pembunuhan dua remaja putri asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat dan asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari di Mapolres Kupang.
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Nyaris Mati, Telah Sedikit Nyawa Nyai Melayang Fitri: Sakitnya Udah Lama
Baca juga: Kapolres Kupang Kota Apresiasi Terobosan Bripka Samri di Masyarakat
Bersama Karo SDM Polda NTT Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo SIK, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dan Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK, Kapolda NTT mendengarkan paparan penyidik yang menangani kasus ini.
Kapolda NTT menerima paparan dari Kapores kupang terkait tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan termasuk proses penyidikan, pengungkapan dan penanganan yang dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang dan di back up penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kupang dan penyidik Polres Kupang atas prestasi pengungkapan kasus tersebut.
"Saya apresiasi atas pengungkapan kasus ini, atas prestasi tersebut Polda NTT akan memberikan reward kepada penyidik Polres Kupang," tandas Kapolda NTT.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Bersama Warga Panen Hasil Pertanian Pemberdayaan Masyarakat
Baca juga: Calon Tunggal Ketua DPW PPP NTT, Djainudin Lonek Siap Bawa Perubahan
Kapolda NTT juga berterima kasih kepada Direktorat reskrimum Polda NTT yang sudah memback up penyidik Polres Kupang mengungkap dan menangani kasus ini.
Kepada para penyidik, Kapolda NTT mengingatkan agar melakukan penanganan dengan metode scientific Investigation karena kasus ini merupakan hal yang menarik dan menjadi pusat perhatian publik.
Polisi tidak bisa serta-merta menetapkan Tinus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebab saat itu polisi belum mendapatkan bukti-bukti yang mengarahkan Tinus sebagai pelakunya.
Namun dengan cara-cara investigasi ilmiah (scientific crime investigation), tim kepolisian mendapatkan bukti-bukti valid atas keterlibatan Tinus sebagai pelakunya.
"Dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan gadis asal Takari ini, penyidik mengedepankan scientific investigation agar tidak salah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, sehingga kerja penyidik bisa dipertanggungjawabkan," jelas Kapolda NTT.
"Terus berbuat baik dalam melaksanakan tugas.Tetap profesional dalam pelaksanaan tugas, dan selalu humanis serta melakukan pembuktian secara cepat dan tepat agar penanganannya sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Kapolda NTT.
Kepada masyarakat Kapolda NTT juga mengimbau agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Gunakanlah media sosial secara bijak, agar kejadian kasus pembunuhan tersebut tidak terulang kembali," tambah Kapolda NTT.