Pencurian Ternak di Sumba Timur
BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pencuri Ternak di Pandawai
Penyidik Polres Sumba Timur berhasil membekuk seorang pelaku pencurian ternak di Watumbaka, Kecamatan Pandawai
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Penyidik Polres Sumba Timur berhasil membekuk seorang pelaku pencurian ternak di Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Pelaku pencurian yang dibekuk ini atas nama Charles Tadu alias Uke alias bapa Tati.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.IK menyampaikan hal ini Minggu 30 Mei 2021.
Menurut Handrio, penangkapan pelaku pencurian ternak itu dilakukan oleh tim gabungan personel Intelkam dan unit Buser Satuan Reskrim Polres Sumba Timur bersama Polsek Pandawai.
"Jadi penangkapan Charles Tadu ini berlangsung pada Sabtu 29 Mei 2021 di Watumbaka," kata Handrio.
Baca juga: Realisasi APBD Harus Tepat Sasaran
Baca juga: Kapolda NTT Apresiasi Polres Kupang Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Dua Remaja Putri
Dijelaskan, Charles Tadu alias Uke adalah salah satu pelaku pencurian ternak yang terjadi di Kanjonga, Watumbaka, Kecamatan Pandawai.
"Kasus pencurian ternak yang dilakukan oleh Uke ini telah dilaporkan ke polisi, yakni di Polsek Pandawai pada Bulan April 2021. Karena itu, kurang lebih satu bulan polisi berhasil menangkap pelaku," katanya.
Baca juga: Detik-detik Nikita Mirzani Nyaris Mati, Telah Sedikit Nyawa Nyai Melayang Fitri: Sakitnya Udah Lama
Baca juga: Kapolres Kupang Kota Apresiasi Terobosan Bripka Samri di Masyarakat
Dikatakan, kasus pencurian ternak itu dilaporkan ke Polsek Pandawai sesuai laporan polisi Nomor : LP/19/IV/2021/Res.ST/Sek. Pandawai tanggal 18 April 2021. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)