Pembunuhan di Kabupaten Kupang
Ternyata, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Gadis Asal Takari Sudah Miliki Istri dan Dua Orang Anak
Ternyata Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Gadis Asal Takari Sudah Miliki Istri dan Dua Orang Anak
YT merupakan seorang sopir dump truk yang setiap hari mengakut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.
Ia menyebutkan pelaku menghabisi nyawa korban YAW menggunakan pisau miliknya lantaran ditolak hasrat seksualnya oleh korban.
Kombes Pol Rishian mengatakan pelaku tersebut YT melakukan perkenalan melalui media sosial.
Setelah berkenalan melalui media sosial (medsos), dan beberapa kali melakukan komunikasi korban berjanji untuk bertemu dengan tersangka.
Kombes Pol Rishian menjelaskan usai janji keduanya bertemu. Sehingga waktu kejadian pada 14 Mei 2021 lalu, korban lalu diajak oleh tersangka menggunakan sepeda motor dari kos milik pelaku menuju arah Bakunase.
Ia menjelaskan sesampainya diarah Batakte, pelaku langsung berpura-pura menghentikan kendaraan yang jauh dari pemukiman dengan alasan ingin mengunjungi teman tersangka yang rumahnya di dalam hutan.
Ia menjelaskan korban yang mengikuti pelaku dari belakang langsung masuk menuju hutan berdasarkan alasan pelaku.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Nona Welkis Terancam Penjara Seumur Hidup
Sesampainya di hutan, pelaku langsung meminta korban untuk bersetubuh, namun korban menolak dan hendak melarikan diri, tapi pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.
Ia menjelaskan pelaku mencekik korban dan membuka paksa pakaian korban.
Ia menjelasakan korban juga sempat melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan alat vital pelaku, sehingga saat itu juga pelaku langsung membanting korban dan menikamnya dibagian dada kiri korban.
Ia menjelasakan usai menghilangkan nyawa korban menggunakan pisau, pelaku menggagahi korban.

Ia menjelaskan pelaku langsung meninggalkan TKP dengan mengambil uang milik korban beserta sebuah handphone.
Pelaku ditangkap dan diamankan oleh Unit Resmob Subdit 3 Jatarnas Polda NTT berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman cctv, kloning CDR nomor HP korban karena diduga korban komunikasi dengan pelaku sehingga tim langsung melacak terhadap nomor HP yang terkahir berhubungan dengan korban.
Iaa menjelaskan waktu diamankan, dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa, sebilau pisau, pakaian, sepeda motor, Handphone korban dan handphone tersangka.
Tersangka YT alias T diamankan di jalan Timor Raya depan rumah makan padang, Kelapa Lima, langsung digiring oleh polisi untuk diinterogasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Lain Kasus Pembunuhan, Sebelum Habisi Yuliani Pelaku Tinus Bunuh Seorang Korban Lain