Bupati Kupang dan Pimpinan Dewan Ajak Warga Ikut Program Pendataan Keluarga 2021
dua lokasi berbeda yakni di rumah jabatan Bupati Kupang, sementara Wakil Ketua DPRD di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Bupati Kupang dan Pimpinan Dewan Ajak Warga Ikut Program Pendataan Keluarga 2021
POS-KUPANG.COM I KUPANG--- Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Ketua DPRD Johanes Mase menyambut baik program Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).
Kedua pejabat penting di Kabupaten Kupang itu didata oleh Kader Pendata dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Kamis (1/4) lalu di dua lokasi berbeda yakni di rumah jabatan Bupati Kupang, sementara Wakil Ketua DPRD di Desa Nunkurus Kecamatan Kupang Timur.
Bupati Kupang Korinus Masneno menegaskan, pendataan keluarga akan menghasilkan data yang valid tentang jumlah penderita stunting dan jumlah pasangan usia subur.
Dengan data yang benar dan valid ungkap Bupati Kupang, dapat membantu pemerintah menentukan kebijakan dan program kegiatan dalam upaya memecahkan persoalan yang dialami oleh keluarga.
Program dan kegiatan yang dapat ditempuh Pemkab Kupang terutama pemberdayaan bidang kesehatan, merumuskan langkah peningkatan ekonomi keluarga.
Baca juga: Prajurit Brigif 21/Komodo Berjibaku Bantu Korban Bencana Alam di Kabupaten Kupang
Baca juga: Daftar Warga Desa Taloetan Nekamese Kabupaten Kupang yang Menjadi Korban Pembakaran Massa Perusuh
Berbekal data yang valid, Pemkab Kupang pun dapat mengambil kebijakan strategis dan terukur untuk penanggulangan stunting, data yang benar dan valid dapat mengukur berapa jumlah sebenarnya penderita stunting di Kabupaten Kupang.
Data valid tentang stunting ( by name by adress) memberi gambaran pada pemerintah melakukan tindakan penanganan secara baik, terkoordinasi dan tepat sasaran.
"Atas nama Pemkab Kupang dan jajaran menghimbau seluruh masyarakat mengikuti pendataan keluarga," pinta Masneno.
Orang nomor satu di Kabupaten Kupang mengatakan, data stunting yang digunakan sebagai acuan oleh pemprov NTT selama ini masih simpangsiur dan tidak valid tergantung kekuatan memperbaharui data secara berkala.
Setalah pemutakhiran data oleh para Kepala Puskesmas ternyata jumlah penderita stunting mengalami penurunan dari 40 persen ke 20 persen.
Baca juga: Laporan Pengaduan Pendeta yang Diancam Dibunuh di Nekamese Kabupaten Kupang Tak Diterima Polisi
Baca juga: Di Kabupaten Kupang, Warga Amfoang Timur Ditemukan Tewas Dalam Sumur Tua, Begini Kondisinya
Menurutnya, persoalan tentang stunting sebenarnya terletak pada tidak sempurnanya validasi data. Contohnya, ada anak yang sudah besar tapi namanya masih tercatat sebagai penderita stunting.
"Mudah-mudahan dengan hasil pendataan keluarga mulai tanggal 01 April sampai 31 Mei 2021, kita dapatkan data yang sebenarnya, para petugas tolong bantu kita menemukan apa yang sebenarnya termasuk pasangan usia subur," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Johanes Mase meminta masyarakat Kabupaten Kupang menerima para kader pendata bersama bersama PLKB dengan memberi data yang benar dan jujur.
Data keluarga sangat dibutuhkan oleh pemerintah guna merumuskan berbagai bentuk kebijakan dan program kerja untuk mengatasi persoalan yang dialami keluarga.
