Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui Penempatan Dana Pemerintah

Atas kontribusi besar sektor dunia usaha dan UMKM terhadap perekonomian nasional, maka melalui program PEN

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui Penempatan Dana Pemerintah
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kakanwil DJPb NTT Lydia Kurniawati Christyana, M.M.

Akselerasi Pemulihan Ekonomi melalui Penempatan Dana Pemerintah

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu agenda strategis pemerintah, selain penanganan dampak kesehatan akibat Pandemi Covid-19. 

Kakanwil DJPb NTT Lydia Kurniawati Christyana, M.M., dalam rilis diterima POS-KUPANG.COM pada Selasa, 30 Maret 2021, mengatakan, program PEN telah digulirkan oleh pemerintah melalui bauran kebijakan di bidang fiskal maupun sektor keuangan yang secara keseluruhan dikelompokkan ke dalam 6 klaster, yaitu klater Kesehatan, Perlindungan Sosial, UMKM, Pembiayaan Korporasi, Insentif Usaha, dan Sektoral K/L dan Pemda. 

Atas kontribusi besar sektor dunia usaha dan UMKM terhadap perekonomian nasional, maka melalui program PEN, pemerintah melakukan penempatan dana pada Bank Himbara dan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) .

Saat ini, BPD Nusa Tenggara Timur atau yang lebih dikenal dengan Bank NTT telah ikut berpartisipasi dan mendapatkan penempatan dana pemerintah melalui program PEN sebesar Rp 100 miliar. 

Baca juga: Semua Pegawai DJPb NTT Telah Lapor SPT Tahunan

Baca juga: Kanwil DJPb NTT Virtual Press Release, Beberkan Data Realisasi APBN Semester I Tahun 2020

Persetujuan pemberian dana tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan kapasitas BPD dalam memanfaatkan penempatan dana dengan mitigasi risiko bank dalam pengamanan uang negara. Selain itu penyaluran yang dilakukan BPD juga diupayakan dan diarahkan untuk ekspansi kredit pada sektor unggulan di daerah. 

Untuk mendapatkan penempatan dana dari Pemerintah, Bank NTT menyampaikan proposal kepada Ditjen Perbendaharaan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, yang diantaranya memuat rencana bisnis perbankan yang berisi komitmen ekspansi kredit minimal 2x dari nilai penempatan, menurunkan margin suku bunga kredit, dan berkontribusi terhadap peningkatan pergerakan ekonomi.  

Baca juga: Ini Alasan Kanwil DJPb Provinsi NTT Harus Bangun Zona Integritas

Melalui proposal tersebut selanjutnya dilakukan pengujian dengan mempertimbangkan hasil penilaian dan rekomendasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT untuk kemudian ditetapkan sebagai Bank Umum Mitra dan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kemitraan dengan Ditjen Perbendaharaan. 

Sampai dengan minggu keenambelas (26 Maret 2021 sejak penempatan pertama pada 7 Desember 2020, Bank NTT telah berhasil melakukan penyaluran kredit sebesar Rp 214,99 miliar kepada 1.249 debitur. Capaian penyaluran kredit tersebut telah melampaui target penyaluran yaitu mencapai 107,50 % dari target Rp 200 miliar.

Menurut sektor ekonominya, penyaluran kredit Bank NTT dari penempatan dana Program PEN ini telah terealisasi pada Sektor Rumah Tangga (KPR) untuk 7 debitur dengan nilai Rp 1.103.420.000 dan Sektor Bukan Lapangan Usaha Lainnya (Multiguna) untuk 1.242 debitur dengan nilai Rp. 213.892.000.000. 

Baca juga: Kanwil DJPb Provini NTT Gelar Stakeholder Day, Ini Tujuannya

Penempatan Dana Pemerintah ini telah mendorong kebijakan Bank NTT untuk menurunkan suku bunga pinjaman untuk segmen bisnis KPR dan Multiguna mulai 3%s.d 5%. Sehingga tingkat suku bunga KPR semula 11,75% menjadi 8,75% dan suku bunga Kredit Multiguna semula 14 % menjadi 9%.

Meskipun penyaluran kredit ini diarahkan pada sektor konsumsi, dan mayoritas ditujukan untuk para ASN Pemerintah Daerah, namun tambahan nilai penyaluran kredit sebesar Rp 214,99 miliar ini tentunya juga akan mendorong peningkatan konsumsi pada tingkat permintaan rumah tangga di awal tahun. 

Kontribusi pada peningkatan konsumsi ini terkonfirmasi dengan data BPS yang menyatakan bahwa pada awal tahun (Februari 2021), NTT mengalami inflasi 0,44%, artinya bisa diasumsikan telah terdapat perbaikan ekonomi khususnya dari tumbuhnya permintaan dan daya beli masyarakat.

Secara spasial, realisasi kredit ini tidak hanya didominasi di kantor cabang Kupang saja tapi telah terdistribusi hampir merata di seluruh kantor cabang Bank NTT sehingga diharapkan manfaatnyapun bisa merata di seluruh wilayah NTT.

Baca juga: Seluruh Pegawai Kanwil DJPBN NTT Ikut Test Narkoba. Bagaimana Hasilnya?

Pada tahun 2021 ini, peran pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui percepatan belanja APBN dan juga realisasi Program PEN masih terus berlanjut. Tercatat alokasi progam PEN untuk tahun 2021 mencapai Rp 699,43 triliun atau naik sebesar 21% dari realisasi PEN di tahun 2020 yang mencapai Rp 579,78 triliun. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved