Berita NTT Terkini
Semua Pegawai DJPb NTT Telah Lapor SPT Tahunan
Kanwil DJPb NTT telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing pada Jumat (26/2/2021)
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Semua pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Kanwil DJPb NTT) telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing pada Jumat (26/2/2021).
Kepala Perwakilan DJPb NTT, Lydia Kurniawati menginstruksikan agar semua pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara.
Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai DJPb menjadi teladan dan bentuk cinta kepada Negara.
• Promo Maret, Sahid T-more Kupang Hadirkan Makanan Khas Sunda
"Puji syukur, unit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT dan saya selaku pimpinan unit telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara, kewajiban sebagai ASN yaitu menyampaikan SPT melalui e-Filing. Semua ASN pada unit kami telah menyampaikan 100 persen," kata Lydia dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim memberikan penghargaan secara langsung kepada Kanwil DJPb NTT atas teladan yang diberikan kepada masyarakat NTT pada 3 Maret 2021 di Gedung Keuangan Negara.
• Pemuda Satar Kampas, Manggarai Timur Bagi Ilmu Pembuatan Pupuk Kompos Organik Untuk Petani
"Kami sangat mengapresiasi Kanwil DJPb yang dipimpin oleh Ibu Lydia atas teladan yang diberikan dalam 100 persen pelaporan SPT Tahunan," puji Luqman.
Dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan, para pegawai Kantor Perwakilan DJPb NTT memanfaatkan layanan pesan tertulis aplikasi whatsapp yang disediakan oleh KPP Pratama Kupang.
Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
Menurut Lydia, pelaporan SPT saai ini semakin mudah, yakni dengan e-Filing, serta praktis dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Dia menilai, pelayanan yang diberikan KPP Pratama Kupang sangatlah andal. Semua permasalahan yang diajukan dapat dijawab dengan tuntas.
KPP Pratama Kupang pun dapat menjawab tantangan di masa pandemi ini dengan baik.
"Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KPP Pratama Kupang tetap dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya yakin dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan," ungkapnya.
"Mari semua ASN, semua warga negara khususnya warga NTT yang ber-NPWP segera lapor SPT. Gunakan e-Filing melalui laman DJP Online. Pajak sumber utama pendapatan negara. Pajak untuk membangun negara. Pajak Kuat Indonesia Maju," ajak Lydia menambahkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)