Opini Pos Kupang
Menyambut Perda Literasi di NTT
Senin, 15 Feburuari 2021, DPRD NTT bersama Pemerintah Provinsi NTT menciptakan sejarah dan babak baru bagi NTT
Kehadiran Perda Pengembangan Budaya Literasi saya pandang penting dan relevan sesuai konteks dan momentum, apalagi siatuasi social kemasyarakatan bahkan kebangsaan hari-hari ini dipenuhi rivalitas dan ketegangan oleh maraknya berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech) sebagai hal yang terang benderang mengukur tingkat kecakapan literasi digital masyarakat Indonesia.
Sudah banyak orang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) bahkan terjadi juga di NTT. Ini keprihatian yang menunut pencarian jalan keluar bersama dengan payung hukum yang memberi jalan bagi pemerintah, masyarakat, stakeholder dan DPRD memgurai benang kusut kapasitas literasi masyarakat NTT.
Dengan demikian, kehadiran perda Pengembangan Budaya Literasi patut disambut sebagai kekuatan dasar dalam Gerakan Literasi daerah. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)