Wakasek Dianiyaya Orangtua Murid
Wakasek SMPN 6 Lembor Dianiaya, Ketua Pengurus PGRI NTT Angkat Bicara
Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut, di mana oknum orang tua berinisial DD menganiaya korban di kediamannya di Desa Daleng
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan korban diterima Polsek Lembor dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/77/XI/2010/ SEK.LEMBOR, tertanggal 9 November 2020.
"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pemukulan yang menimpa anggota keluarga kami," ujar NA.
Menurutnya pelaku sendiri sudah meresahkan warga Daleng, karena sering melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya.
Sehingga, pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti kepolisian dengan segera, agar ada efek jera terhadap pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K membenarkan kasus tersebut.
"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat korban melaporkan kejadian tersebut, langsung dilakukan visum di Puskesmas Wae Nakeng," kata Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Dalam tahap penyelidikan ini, lanjut dia, Polsek Lembor telah melayangkan surat panggilan kepada korban dan para saksi.
"Hari Kamis (12/11/2020) nanti akan dilakukan pemeriksaan, untuk pelaku selanjutnya akan diperiksa juga terkait kasus ini," jelasnya.
Baca juga: Sidang Kredit Macet Bank NTT : Jaksa Sita Lahan Masyarakat dan Aset Bukan Jaminan
Baca juga: Yoyo Padi Masih Simpan Satu Benda Kenangan Saat Masih Bersama Rossa, Padahal Telah Pisah 11 Tahun,
Baca juga: Pilkada Sumba Timur - Kris Praing-David Melo Wadu Siap Ikut Debat ,Simak !
Baca juga: OJK NTT Gelar Diseminasi Sektor Jasa Keuangan Triwulan III 2020
Pihak kepolisian pun tengah menunggu hasil visum et repertum dari Puskesmas Wae Nakeng. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana).