Sekolah Kedinasan

Jadwal dan Tata Tertib Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan STIS 2025

Jadwal dan Tata Tertib Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan STIS 2025, berikut lokasi tes

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM
TATA TERTIB tES kESEHATAN DAN kEBUGARAN STIS 2025 - Mahasiswa Sekolah Kedinasan STIS. Jadwal dan Tata Tertib Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan STIS 2025. 

POS-KUPANG.COM - Salah satu Sekolah Kedinasan yang akan melaksanakan Tes kesehatan dan Kebugara bagi Mahasiswa Baru yakni Sekolah Tinggi Ilmu Statistika ( STIS ).

Jsesuai jadwal, Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru STIS 2025 akan berlangsung 29-30 September 2025.

Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru STIS 2025 merupakan bagian dari Seleksi Lanjutan III Sekolah Kedinasan yang bernaung di bawah BPS tersebut.

Proses ini akan diikuti oleh peserta yang telah lolos tahapan sebelumnya, yaitu Seleksi Lanjutan I (Matematika) dan Seleksi Lanjutan II (Psikotes dan Wawancara). 

Baca juga: RESMI, Cek Pengumuman Tes Psikologi Sekolah Kedinasan IPDN 2025

Berikut Tata Tertib Tes Kesehatan dan Kebugaran Mahasiswa Baru STIS 2025

Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan

1.Mencetak KTPUM terbaru untuk Seleksi Lanjutan II (silakan download di portal https://spmb.stis.ac.id).

2.Menyiapkan kartu identitas resmi yang berfoto dan masih berlaku.

3.Menyiapkan pakaian olahraga yang terdiri dari: kaos olahraga, celana training, dan sepatu olahraga.

4.Menyiapkan formulir TKK-SP yang telah diisi dan ditandatangani (silakan download di sini).

5.Peserta wajib membaca, memahami, dan mematuhi hal-hal yang ada di buku panduan Seleksi Lanjutan II yang akan diemailkan ke peserta.

Ketentuan Tes Kesehatan

1.Peserta Seleksi Lanjutan II adalah peserta tes yang telah dinyatakan LULUS Seleksi Lanjutan I dan sudah melakukan daftar ulang.

2.Peserta mengikuti tes di lokasi dan tanggal yang dipilih oleh peserta pada saat daftar ulang.

3.Peserta membawa KTPUM dan kartu identitas berfoto yang masih berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved