Mahfud MD Bilang Negara Ini Malu Jika Djoko Tjandra Tak Bisa Diringkus, Jadi Pasti Segera Ditangkap!

Ia mengatakan akan sangat keterlaluan jika negara tidak mampu menangkap Djoko yang diketahui mengajukan peninjauan kembali kasus hukumnya ke PN Jaksel

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam dokumen surat jalan yang ditunjukkan Neta, tertulis Joko Soegiarto Tjandra disebut sebagai konsultan.

Dalam surat itu, Djoko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

5 Negara Ini Tak Punya Laut Tapi Miliki Angkatan Laut: Laos, Bolivia, Azerbaijan Paraguay Dan Uganda

Sebelum Tipu Ashanty, Sultan Jember Pernah Menipu PMI Jember, Sempat Tanda Tangan MoU Rp 16 Miliar

Joanes Joko Sebut Pasar Tradisional Tidak Siap Menghadapi Covid-19

Tertulis pula Djoko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

“Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra,” tuturnya.

Ia pun mendesak agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Prasetijo Utomo.

“IPW mendesak agar Brigjen Prasetijo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri,” ucap dia.

Hingga saat ini, Kompas.com berupaya mendapatkan konfirmasi dari Prasetyo terkait pernyataan IPW.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi Prasetijo Utomo, tetapi nomor telepon selulernya tidak aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Heboh Djoko Tjandra, Mahfud MD: Jangan Hanya Tindak Brigjen Prasetijo, Enggak Mungkin Dia Sendiri, https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/07/18/heboh-djoko-tjandra-mahfud-md-jangan-hanya-tindak-brigjen-prasetijo-enggak-mungkin-dia-sendiri?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved