Corona di ntt

Bandara Komodo Labuan Bajo Tidak Bisa Ditutup, Ini Komentar Wakil Bupati Maria Geong

Keputusan tersebut diambil juga diambil dengan pertimbangan yuridis yakni aturan baik secara nasional terkait penanganan Covid-19.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Maria Geong 

Diakuinya, keputusan 'ekstrim' ini mempertimbangan aspek kemanusiaan, sehingga masyarakat tidak dibiarkan dalam kepanikan dan keresahan akibat Covid-19.

Dengan pembatasan yang ada, Maria meyakini akan lebih banyak waktu yang ada untuk Pemkab Mabar untuk melengkapi fasilitas, sarana prasaran medis di rumah sakit.

Selain itu, dengan waktu yang ada, masyarakat lebih diedukasi terkait bagaimana dan penanganan virus Corona.

"Tentu ini penyakit baru, membutuhkan untuk masyarakat mengerti," jelasnya.

Keputusan tersebut diambil juga diambil dengan pertimbangan yuridis yakni aturan baik secara nasional terkait penanganan Covid-19.

Selanjutnya, pertimbangan objektif lainnya bahwa vrdasarkan data hasil pengamatan yang didapat per tanggal 18 Maret 2020, ada 7 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan sampai dengan tanggal 25 Maret 2020 terjadi lonjakan jumlahnya menjadi 31 orang.

"Terjadi lonjakan atau kenaikan kasus 442,86 persen dalam tenggang waktu 8 hari. Semua orang atau pasien dimaksud datang dari luar daerah tertular Covid-19 yaitu Denpasar, Jakarta dan Surabaya dan saat ini 2 orang diantaranya sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," katanya.

Lebih lanjut, Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat dinilai sebagai pintu masuk utama menuju Pulau Flores dan Kabupaten Manggarai Barat merupakan daerah dengan populasi penduduk lebih dari 256 ribu jiwa dan apabila sejumlah ODP dan PDP tersebut benar-benar positif, maka akan mengancam penduduk Flores dan penduduk Nusa Tenggara Timur pada umumnya.

Pada saat ini + 256.000 penduduk Kabupaten Manggarai Barat sedang dalam ketakutan.

Karena Covid-19 belum dilaporkan, Kata Maria, maka pemahaman tentang Covid-19 dikalangan masyarakat serta upaya-upaya mengatasinya masih sangat terbatas, sedangkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sulit dilakukan, karena sekolah dan beberapa instansi sudah diliburkan dan dibatasi melakukan pengumpulan massa.

Polda NTT Cekal Pengusaha Terkait Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Kabupaten Malaka

Dukung Kebijakan Pemkab Mabar, PT Pelni Cabang Labuan Bajo Tutup Pelayaran Kapal

Komisi IX DPR: Pemerintah Jamin Ketersediaan APD & Insentif Bagi Tenaga Frontliner Penanganan Corona

Transportasi Umum Masih Beroperasi, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Untuk Cegah Corona

Lebih lanjut, prsediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia atau masih dalam proses pengadaan dan membutuhkan waktu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved