Corona di ntt
Bandara Komodo Labuan Bajo Tidak Bisa Ditutup, Ini Komentar Wakil Bupati Maria Geong
Keputusan tersebut diambil juga diambil dengan pertimbangan yuridis yakni aturan baik secara nasional terkait penanganan Covid-19.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Bandara Komodo Labuan Bajo Tidak Bisa Ditutup, Ini Komentar Wakil Bupati Maria Geong
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Otoritas Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo mengkonfirmasi, bandara itu tidak dapat ditutup, Kamis (26/3/2020).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), Maria Geong hanya bisa pasrah dan memberikan keputusan tersebut kepada Menteri Perhubungan RI
"Saya sangat mengerti, dan kalau surat saya ditolak, saya sangat paham itu aturan," katanya saat dihubungi per telepon pada Kamis malam.
Maria menegaskan, dalam surat Bupati Manggarai Barat bernomor : Kesra.440 / 94 / III / 2020 yang dikirimkan, pihaknya tidak memberitahukan melakukan kebijakan lockdown, namun memberitahu untuk menutup penerbangan arus manusia dari dan ke Labuan Bajo.
Hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) masuk ke daerah itu.
"Kemarin kami minta tidak lockdown, dan kepentingan bandara lainnya tetap berjalan.
Cuman, kami minta tidak ada penumpang yang bisa membawa resiko. Hal tersebut melihat kondisi daerah," jelas.
Maria meyakini Manggarai Barat yang saat ini negatif Covid-19 akan terancam virus mematikan tersebut jika arus kedatangan orang masih terbuka.
Sebab, lanjut Maria, penyebaran virus Corona dapat terjadi di Manggarai Barat melalui orang yang berasal dari daerah terinfeksi Covid-19
"Kalau ada 1 orang yang lolos, maka 250 ribu warga berpotensi. Jadi, pertimbangan epidemiologi," ujarnya.
Maria mengakui surat yang dikirimkannya dapat dikatakan 'ekstrim', namun hal itu berdasarkan kajian objektif daerah dan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, hadirnya pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang dan otonomi daerah sebagai representasi negara harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan seluruh sumber daya yang ada.
"Penyakit ini eksotis, karena belum pernah dilaporkan, tentunya kesiapan untuk penanggulangan penyakit ini membutuhkan waktu," paparnya.
Menurutnya, selama penghentian sementara arus masuk-keluar baik darat, laut dan udara merupakan waktu yang tepat untuk pemerintah daerah menyiapkan diri dengan melengkapi sarana prasarana untuk penanganan Covid-19.
Di lain sisi, kesempatan itu dimanfaatkan untuk memberikan menjalankan komunikasi dan informasi serta edukasi kepada masyarakat Manggarai Barat.
Ditanya terkait harus ada komunikasi berjenjang demi penutupan sementara bandara, Maria menjawab surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan pihaknya menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan RI.
"Surat kami ke menteri, kalau menteri tolak ya tolak, kalau mereka tidak setuju, katakan tidak setuju. Kenapa kami harus pergi ke mana-mana lagi," katanya.
"Kalau kami tidak boleh, ya kami tidak boleh dengan surat resmi, kenapa bertele-tele. Kami mau ditutup, artinya dengan pertimbangan-pertimbangan yang kami berikan. Kalau memang tolak, apa boleh buat. Tentu mereka punya pertimbangan, kenapa kami di suruh ke mana-mana," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengapresiasi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Labuan Bajo dan PT Pelni Cabang Labuan Bajo yang memutuskan untuk berhenti beroperasi.
"Kami memberikan apresiasi karena mereka mempertimbangkan kondisi yang kami alami saja," ujarnya.
Namun demikian, jika jalur penerbangan tetap dibuka, maka pencegahan penyebaran virus Corona dinilai tidak efektif.
"Seluruh protap kami jalankan, apa yang menjadi maklumat Kapolri kami jalankan dengan konsisten. Tapi yang kami ajukan berdasarkan kondisi kami yang tentunya dengan keterbatasan yang kami miliki," katanya.
"Kami tahu bahwa hal tersebut bukan satu-satunya mencegah virus itu ada, tapi paling tidak kami meminimalisir dengan kondisi kami ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT menyurati Menteri Perhubungan (Menhub) RI untuk menutup sementara semua akses masuk baik darat, laut dan udara ke Labuan Bajo.
Upaya ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di daerah tersebut.
"Pertimbangan yang kami lakukan adalah pertimbangan kemanusiaan karena keterbatasan yang ada. Ini semata-mata pertimbangan kemanusiaan, dan kemanusiaan di atas segala-galanya. Tentu setiap daerah tidak memiliki situasi yang sama," kata Wakil Bupati Mabar, Maria Geong bersama tim kesiapsiagaan penanggulangan Covid-19 saat konferensi pers di Kantor Bupati Mabar, Rabu (25/3/2020).
Surat tersebut ditandatangani oleh Maria Geong selaku Wakil Bupati Mabar dan telah dikirim via email pada Rabu pagi.
Dijelaskannya, demi keselamatan warga Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat Flores pada mumnya dari infeksi Covid-19, pihaknya menyatakan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tertutup bagi semua orang dari dan menuju Kabupaten Manggarai Barat termasuk Labuan Bajo bai melalui darat, laut maupun udara.
Dengan demikian, kata Maria, seluruh kapal penumpang termasuk kapal penyeberangan ferry ASDP, kapale Penumpang PELNI dan kapal penumpang lainnya serta pesawat udara diitutup pengoperasiannya dalam tenggang waktu 9 hari mulai tanggal 26 Maret 2020 pukul 00.00 Wita sampai dengan 03 April 2020 Pukul 24.00 Wita.
Diakuinya, keputusan 'ekstrim' ini mempertimbangan aspek kemanusiaan, sehingga masyarakat tidak dibiarkan dalam kepanikan dan keresahan akibat Covid-19.
Dengan pembatasan yang ada, Maria meyakini akan lebih banyak waktu yang ada untuk Pemkab Mabar untuk melengkapi fasilitas, sarana prasaran medis di rumah sakit.
Selain itu, dengan waktu yang ada, masyarakat lebih diedukasi terkait bagaimana dan penanganan virus Corona.
"Tentu ini penyakit baru, membutuhkan untuk masyarakat mengerti," jelasnya.
Keputusan tersebut diambil juga diambil dengan pertimbangan yuridis yakni aturan baik secara nasional terkait penanganan Covid-19.
Selanjutnya, pertimbangan objektif lainnya bahwa vrdasarkan data hasil pengamatan yang didapat per tanggal 18 Maret 2020, ada 7 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan sampai dengan tanggal 25 Maret 2020 terjadi lonjakan jumlahnya menjadi 31 orang.
"Terjadi lonjakan atau kenaikan kasus 442,86 persen dalam tenggang waktu 8 hari. Semua orang atau pasien dimaksud datang dari luar daerah tertular Covid-19 yaitu Denpasar, Jakarta dan Surabaya dan saat ini 2 orang diantaranya sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," katanya.
Lebih lanjut, Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat dinilai sebagai pintu masuk utama menuju Pulau Flores dan Kabupaten Manggarai Barat merupakan daerah dengan populasi penduduk lebih dari 256 ribu jiwa dan apabila sejumlah ODP dan PDP tersebut benar-benar positif, maka akan mengancam penduduk Flores dan penduduk Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
Pada saat ini + 256.000 penduduk Kabupaten Manggarai Barat sedang dalam ketakutan.
Karena Covid-19 belum dilaporkan, Kata Maria, maka pemahaman tentang Covid-19 dikalangan masyarakat serta upaya-upaya mengatasinya masih sangat terbatas, sedangkan upaya Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sulit dilakukan, karena sekolah dan beberapa instansi sudah diliburkan dan dibatasi melakukan pengumpulan massa.
• Polda NTT Cekal Pengusaha Terkait Korupsi Pengadaan Bibit Bawang Kabupaten Malaka
• Dukung Kebijakan Pemkab Mabar, PT Pelni Cabang Labuan Bajo Tutup Pelayaran Kapal
• Komisi IX DPR: Pemerintah Jamin Ketersediaan APD & Insentif Bagi Tenaga Frontliner Penanganan Corona
• Transportasi Umum Masih Beroperasi, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Untuk Cegah Corona
Lebih lanjut, prsediaan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia atau masih dalam proses pengadaan dan membutuhkan waktu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)