Perhatian! 5 Mitos Terkait Virus Corona COVID-19 Ini Sudah Tersebar Luas, Begini Fakta Sesungguhnya
Perhatian! 5 Mitos Terkait Virus Corona COVID-19 Ini Sudah Tersebar Luas, Begini Fakta Sesungguhnya
Sementara itu dikutip dari Channelnewsasia, Bank of Korea (BOK) melakukan karantina pada uang kertas yang selama dua minggu untuk menghilangkan potensi virus corona. Bahkan sebagian uang yang dihimpun akhirnya dibakar oleh bank sentral itu.
• Jalan Salib dan Dua Pekan Perayaan Ekaristi Sementara Ditiadakan di Stasi St. Kristoforus Matani
• Ini Kebijakan Keuskupan Atambua Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
• Gejala Corona Dari Hari Pertama, Beda Antara Sakit Flu dengan Terkena Virus Corona
• Mahasiswa dan Dosen Unipa Maumere Dirumahkan Antisipasi Penyebaran Covid-19
• BBPP Kupang Terapkan Working From Home Demi Cegah Penyebaran Covid-19
• Mahasiswa dan Dosen Unipa Maumere Dirumahkan Antisipasi Penyebaran Covid-19
• BBPP Kupang Lakukan Protokol Kewaspadaan di Lingkungan Balai
Selain itu, BOK juga menempatkan uang kertas untuk dipanaskan dalam suhu ruangan tinggi sebelum kembali diedarkan.
"Berlaku untuk semua uang tunai yang masuk ke bank sentral dari bank-bank lokal. Bank Sentral Korsel akan menyimpannya di tempat aman selama dua minggu, mengingat virus umumnya akan mati setelah sembilan hari," kata salah seorang pejabat BOK.
Proses pemanasan uang kertas oleh BOK dilakukan di dalam ruang yang bersuhu hingga 150 derajat celcius selama tiga detik, sebelum kemudian dipindahkan ke tempat penyimpanan dalam suhu ruangan 42 derajat celcius.
Uang yang telah melalui proses pemanasan baru bisa dikemas untuk kemudian bisa beredar kembali. Pejabat bank sentral menyebutkan sebagai proses desinfektanisasi pada uang kertas.