VIDEO: Camat, Kapolsek dan Danramil Amanuban Selatan, Musnahkan Makanan Kadaluarsa. Ini Videonya
Camat, Kapolsek dan Danramil Amanuban Selatan TTS, Musnahkan Makanan Kadaluarsa. Pemusnahan itu berlangsung di belakang kantor camat setempat.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Camat, Kapolsek dan Danramil Amanuban Selatan, Musnahkan Makanan Kadaluarsa. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, SOE – VIDEO: Camat, Kapolsek dan Danramil Amanuban Selatan, Musnahkan Makanan Kadaluarsa. Ini Videonya
Kamis (9/1/2020) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di halaman belakang Kantor Camat Amanuban Selatan digelar pemusnahan makanan, minuman, obat dan bumbu dapur yang sudah kadaluarsa.
Pemusnahan itu digagas oleh Camat Amanuban Selatan, John Asbanu bersama Forkopimcam Amanuban Selatan (Amsel) dengan menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
• VIDEO: Temuan Uang Palsu di NTT Menurun. BI Ajak Warga Kenali Uang Dengan Cara 3D. Ini Videonya
• VIDEO: Kapolres Malaka Diterima Secara Adat. Acaranya Berlangsung di Pantai Motadikin. Ini Videonya
• VIDEO: Bupati Sabu Raijua Akomodir 22 Ribu Warga Masuk JKN-KIS. Simak Videonya
Barang kadaluwarsa yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia yang digelar Forkopimcam Amsel pada akhir Desember 2019 lalu.
Tak kurang dari 18 karungan bahan makanan dan minuman yang telah kadaluarsa dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM usai pemusnahan barang kadaluarsa itu, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu mengatakan, saat ini pihaknya fokus merazia barang kadaluarsa yang beredar di wilayah kecamatan tersebut.
Upaya ini dilakukan menyusul kasus keracunan yang terjadi beberapa kali di wilayah Amanuban Selatan. Kasus keracunan itu dipicu oleh makanan atau minuman kadaluarsa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kami memusnahkan makanan, obat dan bumbu dapur yang kadaluarsa itu, dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman yang telah expired, pemusnahannya dengan cara dituang ke tanah," ungkapnya.
Pasca pemusnahan itu, lanjut Camat John Asbanu, Forkopimcam Amsel tetap melakukan razia bahan makanan kadaluarsa.
Razia itu, lanjut dia, akan dilakukan minimal sebulan sekali. Cara itu untuk mencegah masuk dan beredarnya barang expired untuk diperjualbelikan kecamatan itu.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah membentu tim di setiap desa untuk merazia makanan kadaluarsa di wilayah masing-masing.
"Kami akan selalu melakukan razia. Minimal sebulan sekali. Itu sudah menjadi komitmen saya, Kapolsek dan Dandramil Amanuban Selatan," tegasnya.
Danramil Amanuban Selatan Kapten I Ketut Suendra dan Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda I Made Wijaya, S.H mendukung langkah antisipasi dengan cara razia makanan kadaluarsa tersebut.
Oleh karena itu, keduanya siap memback up Camat Amanuban Selatan untuk melakukan razia bahan makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual bebas di wilayah tersebut.
• VIDEO: Ditimpa Pohon Kapuk Raksasa, Paulus Tewas Di Tempat, Sefus Dirawat Intensif. Ini Videonya
• VIDEO: Ibu Muda Penganiaya Bayi di Penfui, Kupang, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara. Ini Videonya
• VIDEO: Gelombang Tembus 6 Meter, Seekor Ikan Pun Susah Didapat Nelayan. Ini Videonya