Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD

Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD 

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah dkk juga mendapatkan fasilitas yang diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas.

Untuk Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Kepala BPIP diberikan fasilitas setingkat menteri. Fasilitas diberikan berjenjang sesuai jabatannya.

"Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 2,3 dan 4 dibebankan pada anggaran dan belanja negara," demikian bunyi Pasal 5 PP Nomor 42 Tahun 2018.

Terkait hal tersebut Politikus PKS Mardani Ali Sera menyayangkan diberikannya gaji besar untuk para pejabat di BPIP.

Kata Mardani semestinya pemerintah prihatin di saat kondisi negara seperti sekarang ini dimana nilai tukar rupiah melemah dan perekonomian sedang lesu.

Dibandingkan gaji Presiden Joko Widodo, penghasilan para pejabat BPIP ini tergolong tinggi.

Bandingkan saja untuk gaji Presiden hanya sebesar Rp 62.740.030. Sementara untuk gaji Wakil Presiden hanya Rp 42.160.000.

"Kian jelas pemerintah tidak punya hati bagi rakyatnya. Memalukan. Jika terus seperti ini maka #2019GantiPresiden," tutur Mardani dalam pesan singkatnya.

Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000

Ketua BEM PNK Kupang Beberkan Fakta Baru Dugaan Pungli di Jurusan Teknik Sipil PNK

Rosalia Lombardo, Mumit Terindah di Dunia, Seperti Apa Penampakannya, Bisa Berkedip Bro

Chord Gitar dan Lirik Lagu Waktu Yang Salah Fiersa Besari, Kita Rasa Yang Tepat di Waktu Yang Salah

Dugaan Pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Angkat Bicara

TRIBUN WIKI : Pada Pertengahan Desember Lapis Moringa Siap Gugah Selera Anda

Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000

Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000

Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved