Mahasiswa Setor Uang Beli Makan
Dugaan Pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Angkat Bicara
Dugaan pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin angkat bicara
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Dugaan pungli di Teknik Sipil PNK Kupang, Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin angkat bicara
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, SH angkat bicara terkait dugaan pungli yang terjadi di Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK).
Menurutnya, dugaan pungli yang terjadi dan menyusahkan mahasiswa jurusan tersebut masuk dalam kategori 'sadis'
"itu 'korupsi terselubung', yang dilakukn oleh pihak kampus," katanya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (3/12/2019) malam.
• TRIBUN WIKI : Pada Pertengahan Desember Lapis Moringa Siap Gugah Selera Anda
Anggota DPRD NTT Komisi V ini mengungkapkan, perlu ketegasn dari pihak rektorat untuk bisa memberikan klarifikasi dengan mengembalikn semua biaya yang dinilainya sangat tidak manusiawi dan mengada-ada.
Namun demikian, Ana Waha Kolin yang juga Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT ini mengungkapkan, perlu adanya penelurusan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sebab, kata Ana Waha Kolin, jangan sampai hal tersebut sudah menjadi aturan internal di kampus selama ini sudah dilakukan dan sudah ada kesepakatan antara mahasiswa/i dengan pihak jurusan. "Jadi butuh cek and rechek ke kampus PNK," ungkapnya.
• Selain Minta Pemda Bayar Gaji Guru Kontrak, GMNI Menilai DPRD TTU Gagal Jalankan Fungsi Kontrol
Selain itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya mengecam dengan tegas segala tindakan yang dirasa sangat merugikan dan meresahkan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
"Tapi satu hal yang pasti, sebagai anggota DPRD NTT, saya mengecam dengan tegas tindakan semena-mena ini karena sangat merugikan mahasiswa/i," tegasnya.
diberitakan sebelumnya, Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Kupang (PNK) melakukan pungutan liar dengan mewajibkan mahasiwanya menyetor sejumlah uang.
Tidak tanggung-tanggung, para mahasiswa yang hendak melakukan ujian proposal dan ujian skripsi dipungut uang sebesar Rp 500 ribu per mahasiwa.
Sejumlah uang ini diberikan kepada pihak jurusan untuk menyediakan makanan saat ujian tersebut.
Demikian disampaikan seorang mahasiswa Jurusan Teknik Sipil berinisial FS yang telah diwisuda kampus itu pada Sabtu (30/11/2019) lalu.
Saat ditemui di kediamannya pada Senin (2/12/2019), FS mengaku kebijakan tersebut ditetapkan oleh pihak dibawah kepemimpinan Ketua Jurusan Teknik Sipil, Dian E. W Johannis, ST.,M.Eng.
"Kalau kejur (ketua jurusan) yang sebelumnya tidak seperti itu, sebelumnya terserah kami mau bawa makan atau tidak. Tapi, setelah kejur baru yang menjabat pada 2018 lalu, kebijakan ini diberlakukan," tandasnya.