Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD

Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD

Editor: maria anitoda
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Megawati Tagih Hal Penting Ini ke Jokowi Sebut Maruf Amin dan Mahfud MD 

Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

Berikut nama Anggota Dewan Pengarah yang digaji Rp 100 juta lebih:

1. Try Sutrisno
Tru Sutrisno adalah Wapres ke-6 periode1993-1998. Sebelum diangkat jadi Wapres, ia merupakan Panglima ABRI.

2. Ahmad Syafii Maarif
Syafii Maarif merupakan Ketua Muhammadiyah periode 2000-2005. Ia kini aktif di berbagai kegiatan keagamaan.

3. Said Aqil Siradj
Saat ini Aqil merupakan Ketua UmumPBNU.

4. Ma'ruf Amin
Ma'ruf saat ini menjadi Ketua Umum MUI. Sebelumnya ia merupakan anggota Dewan Penasihat Presiden 2007-2014. Selain menjabat Ketum MUI, ia juga menjabat Rais Aam PBNU.

5. Mahfud MD
Mahfud MD merupakan Ketua MK 2008-2013. Selepas menjadi Ketua MK, ia sempat jadi timses Prabowo-Hatta.

6. Sudhamek
Namanya dikenal sebagai pelaku bisnis yang handal. Ia membesarkan GarudaFood Group. Saat ini ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Majelis Buddhayana Indonesia (MBI)

7. Andreas Anangguru Yewangoe
Ia merupakan seorang pendeta, dosen dan teolog Kristen Protestan.

8. Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya
Ia di BPIP menjabat Sekretaris. Selain sebagai tokoh Bali, ia juga tokoh Hindu. 
MAKI Siapkan Gugatan

Ketua MAKI, Boyamin Saiman mengaku heran dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menggaji para pejabat BPIP bahkan hingga ratusan juta Rupiah.

Boyamin meyakini sebenarnya para pejabat BPIP itu ogah digaji karena niatnya sudah tulus dan mengabdi demi negara serta bangsa.

"Kami yakin para pengarah termasuk Ibu Mega tidak akan pernah mau menerima gaji tersebut," ujar Boyamin.

Adanya gaji yang jumlahnya besar tersebut bahkan melebih gaji presiden lanjut Boiman justru memperjelek keberadaan BPIP.

Untuk sekelas Dewan Pengarah, cukup diberikan fasilitas penunjang seperti honor rapat atau akomodasi bila kunjungan ke daerah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved