Atasi Kelangkaan BBM, Kapal Mini Tanker PT Hikam Belum Dapat Izin Berlabuh dari Pemda Lembata
Atasi Kelangkaan BBM, Kapal Mini Tanker PT Hikam Belum Dapat Izin Berlabuh dari Pemda Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Atasi Kelangkaan BBM, Kapal Mini Tanker PT Hikam Belum Dapat Izin Berlabuh dari Pemda Lembata
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sudah dua bulan ini Kapal Mini Tanker SPOB Sembilan Pilar terkatung-katung di perairan Teluk Lewoleba karena belum mendapat izin sandar oleh Pemkab Lembata.
Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dihadirkan oleh PT Hikam guna mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Lembata.
• Bupati Malaka Kunjungi Penginapan Tim Persebi Bima di Kota Betun
PT Hikam sendiri merupakan transportir BBM dari PT Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk untuk mendistribusikan BBM di wilayah Pulau Lembata.
Direktur PT Hikam, Nurhayati mengatakan Kapal SPOB Sembilan Pilar ini akan menggantikan kapal pengangkut KM Lembata Jaya yang memiliki kapasitas angkut sangat terbatas.
Dalam surat PT Hikam yang ditujukan kepada Komisi II DPRD Lembata tertangal 5 November 2019 disebutkan bahwa permintaan muatan BBM semakin bertambah seiring dengan bertambahnya dua SPBU di Lembata yakni SPBU Waijarang dan SPBU Balauring.
• Pelatih Persebi Bima, Syafuddin: Kami Turunkan Kekuatan Penuh
Oleh karena itu, dengan kapasitas muatan yang terbatas, KM Lembata Jaya tidak maksimal melayani permintaan muatan untuk dua lokasi SPBU dan di lokasi pengisian Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS) Lewoleba yang dikelola PT Hikam sendiri.
Menurut Nur izin pengoperasian kapal mini tanker keluaran tahun 2010 itu juga sudah dikeluarkan pihak Pertamina dan kepengurusan administrasinya sudah beres.
"Kapalnya siap muat saja. Untuk berlabuh masih tunggu izin dari pemda untuk berlabuh di sini," kata Nur kepada Pos Kupang di kediamannya, Kamis (21/11/2019).
Lebih lanjut, Nur menambahkan kapal mini tanker yang masih berada di perairan Lewoleba itu sudah bisa mengangkut sampai 350 Kilo Liter BBM.
Tentu saja jumlah ini jauh lebih banyak dari yang selama ini diangkut oleh kapal yang lama. Karena itu, kapal ini bisa memuat stok BBM di Lembata untuk satu minggu dan diambil langsung di Maumere.
Menurut Nur meskipun keberadaan kapal mini tanker itu saat ini masih mubazir sambil menunggu izin, pihaknya tetap harus mengeluarkan dana operasional kapal tersebut.
"Dulu disarankan untuk adakan kapal mini tanker, sekarang kita sudah adakan tapi belum ada izin," ungkap Nur.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga juga sudah melayangkan surat kepada Pemda Lembata perihal permohonan izin sandar Kapal SPOB Sembilan Pilar di Pelabuhan Umum Lewoleba.
Namun saat ini Pemda Lembata belum menerbitkan surat izin sandar kapal dimaksud.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan Pemda Lembata yang ditujukan kepada GM Regional III PT Pertamina Patra Niaga tertanggal 24 Oktober 2019 disebutkan empat pertimbangan belum dikeluarkannya izin sandar Kapal SPOB Sembilan Pilar.