VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah
VIDEO: Korban Pemerkosaan Dikeluarkan dari Sekolah. Kepsek Beralasan Korban Langgar Norma dan Etika. Kasus itu terjadi di Kabupaten TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah. Mengharukan. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, SOE -- VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah. Mengharukan. Simak Videonya
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys, menemui Mawar, korban pemerkosaan di kediaman korban, Senin (30/9/2019).
Saat menemui korban, Hendrik Babys mengatakan ia akan berusaha mengembalikan korban ke sekolah, walau saat ini korban sedang mengandung 6 bulan atas tindakan biadab pelaku pemerkosaan, Yopi Benu.
• VIDEO: Saat Mendaftar, Stefanus Bria Seran Serahkan Dokumen dan Uang Rp 20 Juta. Tonton Videonya
• VIDEO: Polres TTU Ungkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Ini Videonya
• VIDEO: Ribuan Massa Antar Stefanus Bria Seran Mendaftar di Gerindra. Ini Videonya
Mawar (13), bukan namanya sebenarnya, merupakan gadis asal Amanuban Barat. Ia merupakan korban pemerkosaan dan saat ini sedang hamil 6 bulan.
Ketika Mawar sedang mengandung akibat tindakan kekerasan seksual oknum pemuda tanggung bernama Yopi Benu, orang tua Mawar menerima surat dari SMP Negeri Amanuban Barat yang menyebutkan bahwa korban dikeluarkan dari sekolah itu karena korban disebut telah melanggar norma dan etika.
Mestinya, Mawar sebagai korban, harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak sekolah. Karena apa yang dihadapi saat ini atas tindakan yang bukan diinginkannya.
Ibu korban yang ditemui POS-KUPANG.COM, Senin (30/9/2019) mengatakan sangat kecewa dengan keputusan sekolah, tempat anaknya menuntut ilmu tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya anaknya itu tidak dikeluarkan dari sekolah, karena anaknya merupakan korban tindakan kekerasan seksual Yopi Benu.
Ia masih menginginkan anaknya bersekolah untuk mengejar cita-citanya. Olehnya, ia sangat kecewa atas keputusan kepala sekolah tersebut.
• VIDEO: Lihat, Gemulai Tubuh Siswi SMANSA Nagekeo Saat Festival Literasi. Tonton Videonya
• VIDEO: Baru Ditinggal Pergi 30 Menit, Rumah Yacob Ludes Dilahap Si Jago Merah. Ini Videonya
• VIDEO: Remaja Ini Kritik DPR, Anggota DPR RI Korup Dipukul Pakai Ikat Pinggang oleh Rakyat Indonesia
"Kepala sekolah bilang anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah. Tidak lama kemudian, dari sekolah antar surat yang isinya anak saya dikembalikan ke keluarga, karena sudah melanggar norma dan etika. Saya sedih dengan keadaan ini," ungkap ibu korban.
Mawar, korban tindakan biada oknum pria itu, juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan sekolah itu.
Mawar mengatakan, saat ini ia masih ingin sekolah dan siap mengikuti semua pelajaran di kelas walau saat ini telah berbadan dua.
"Saya masih mau sekolah. Tetapi mau kermana kalau saya sudah dikeluarkan," ujarnya.
Atas masalah tersebut, anggota DPRD Kabupaten TTS, Hendrik Babys, mengunjungi korban di kediamannya, Senin (30/9/2019).