VIDEO: Anggota DPRD TTS Temui Korban Pemerkosaan dan Bertekad Mengembalikannya ke Sekolah

VIDEO: Korban Pemerkosaan Dikeluarkan dari Sekolah. Kepsek Beralasan Korban Langgar Norma dan Etika. Kasus itu terjadi di Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin

Dalam kesempatan tersebut, Hendrik berjanji akan memperjuangkan hak korban untuk bersekolah. Karena bagaimana pun,  Mawar adalah korban.

Sebagai korban, mestinya Mawar mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Bukan sebaliknya dikeluarkan.

" Saya akan komunikasikan dengan dinas pendidikan dan sekolah agar korban bisa tetap bersekolah," janjinya.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan, Mawar, anak berusia 13 tahun, asal Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS diperlakukan secara tidak senonoh oleh Yopi Benu, tetangganya sendiri.

Yopi Benu merupakan pemuda tanggung tamatan sekolah menengah pertama. Akibat perbuatan Yopi, saat ini Mawar mengandung enam bulan.

Ditemui Pos Kupang. Com, Sabtu (21/9/2019) dikediamannya, Mawar menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya tersebut.

Kisah kelam itu bermula pada Rabu (16/1/2019) malam. Saat itu mawar sedang tertidur lelap di ruang tamu sementara sang nenek sedang tertidur di dapur, dimana bangunanya terpisah dari rumah.

Kedua orang tua Mawar sedang merantau. Sang ayah merantau di Kalimantan sedangkan sang ibu bekerja di Oesao, Kabupaten Kupang.

VIDEO: Mahasiswa Ende Gelar Unjukrasa Sebut DPR Sebagai Dewan Penghancur Reformasi. Tonton Videonya

VIDEO: Mahasiswa Gelar Teaterikal di Gedung DPRD Ende. Tonton Videonya

VIDEO: KPUD TTU Terima Dana Puluhan Miliar dari Bupati Raymundus Fernandes. Ini Videonya

Lantaran suasana rumah korban sepi, sehingga pelaku lalu masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menindih tubuh korban.

Kaget atas perlakuan tersebut, korban berusaha sekuat tenaga untuk berteriak. Namun pelaku segera menutup mulut korban dengan tangannya.

Saat itu, pelaku mengancam akan memukul korban jika melawan.

Mendapat ancaman tersebut, korban pun takut, sehingga pelaku secara leluasa membuka pakaian korban lalu pria hidung belang itu melampiaskan nafsu bejatnya.

Usai melampiaskan napsu kesetanannya, pelaku lantas meninggalkan korban. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

 Nonton Videonya Di Sini:

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved