VIDEO: Polres TTU Ungkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Ini Videonya
VIDEO: Polres TTU Ungkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Dalam kasus tersebut, polisi telah meringkus tiga oknum pelaku
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Polres TTU Tangkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Tonton Videonya
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- VIDEO: Polres TTU Tangkap Sindikat Pencurian Motor Internasional di Perbatasan RI-RDTL. Tonton Videonya
Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengungkap sindikat pencurian sepeda motor internasional yang terjadi di wilayah perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste.
Sindikat pencurian motor internasional itu diungkap setelah jajaran Satreskrim Polres TTU menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah TTU.
• VIDEO: Ribuan Massa Antar Stefanus Bria Seran Mendaftar di Gerindra. Ini Videonya
• VIDEO: Lihat, Gemulai Tubuh Siswi SMANSA Nagekeo Saat Festival Literasi. Tonton Videonya
• VIDEO: Baru Ditinggal Pergi 30 Menit, Rumah Yacob Ludes Dilahap Si Jago Merah. Ini Videonya
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan hal itu kepada wartawan, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres TTU, Senin (30/9/2019).
Rishian mengungkapkan, tiga pelaku yang telah diringkus itu, masing-masingAH, FBK, dan OOL. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Dia mengungkapkan, selama ini tiga pelaku tersebut beraksi di tempat berbeda dalam wilayah TTU, mulai tahun 2018 hingga tahun 2019.
AH ditangkap pada 7 September 2019, dimana pada saat itu pelaku hendak mencuri dan membawa kabur kendaraan tersebut, namun aksi tersebut diketahui pemilik kendaraan tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi pelaku itu. Saat dikejar, polisi meringkus yang bersangkutan di Bijaesunan," jelasnya.
• VIDEO: Remaja Ini Kritik DPR, Anggota DPR RI Korup Dipukul Pakai Ikat Pinggang oleh Rakyat Indonesia
• VIDEO: KPUD TTU Terima Dana Puluhan Miliar dari Bupati Raymundus Fernandes. Ini Videonya
• VIDEO: Mahasiswa Gelar Teaterikal di Gedung DPRD Ende. Tonton Videonya
Sementara untuk dua pelaku lainnya, yakni FBK dan OOL, jelas Rishian, ditangkap pada 19 September 2019. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Untuk pelaku FBK dan OOL, kami tangkap pada 19 September 2019 di rumah mereka masing-masing," ujarnya
Disaksikan POS-KUPANG.COM, tiga pelaku itu kini memakai baju tahanan Polres TTU. Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya ditembak kakinya karena saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan.
Beberapa barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya dua unit sepeda motor hasil curian dan tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Selain itu, dua helm, pisau, katapel, pakaian yang digunakan terakhir oleh para pelaku, dan senter yang biasa digunakan para pelaku saat beraksi. (POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Nonton Videonya Di Sini: