Berita Regional NTT Terkini
Polisi Dukung Gubernur NTT Viktor Laiskodat Legalkan Miras Lokal, ini Alasan Polda NTT
Polisi Dukung Gubernur NTT Viktor Laiskodat Legalkan Moras Lokal, ini Alasan Polda NTT
Polisi Dukung Gubernur NTT Viktor Laiskodat Legalkan Moras Lokal, ini Alasan Polda NTT
POS-KUPANG.COM - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat akan melegalkan minuman keras (miras) produksi lokal NTT.
Kebijakan melegalkan miras lokal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa akan diolah secara baik untuk diekspor keluar negeri.
Terhadap kebijakan melegalkan miras lokal ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung penuh.
• Pemuda Ini Tewas di Tangan Oknum Polisi yang Mabuk Pesta Miras
• Pendeta Deserius Pimpin Warga Demo di Kantor DPRD, Tolak Peredaran Miras
• Dituding Pemicu Kriminalitas, Kapolres Ende Tidak Mentolerir Peredaran Miras Ilegal

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pihak Kepolisian Daerah NTT mendukung rencana dan kebijakan Gubernur itu.
"Pada prinsipnya, Polda NTT mendukung sikap dan kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mengatur peredaran minuman keras produksi lokal NTT dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Jules ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada Jumad (30/11/2018) malam.
Dukungan ini diberikan, lanjut Jules, karena rencana dan kebijakan Gubernur NTT ini dinilai dapat memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat sekaligus dapat mengurangi dan menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat.
"Kebijakan ini bukan untuk membiarkan peredaran miras lokal secara tidak terkontrol, terapi lebih kepada mengelolah dan mengolah miras sehingga dapat dibuat berstandar sesuai dengan standar-standar yang ditetapkan secara klinis," tambah mantan Kapolres Manggarai Barat ini.
Miras lokal juga akan diatur pemasarannya secara baik sehingga peredarannya tidak "asal jual" di pinggir-pinggir jalan.
• Intip Yuk Deretan Idol Kpop yang Bakalan Comeback di Bulan Desember 2018. Idola Kamu Ada?
• Ulang Tahun, Maria Walanda Maramis Pahlawan Pejuang Hak Perempuan Indonesia Muncul di Google Doodle
• Intip Foto-foto Rumah Mewah Crazy Rich Surabaya, Jusup Maruta dan Clarissa Usai Menikah

"Jadi miras lokal ini akan diolah secara profesional dan dipasarkan juga secara profesional, misalnya diatur kadar alkoholnya, diatur tempat jualnya serta ijin dan sebagainya," tambahnya.
Selama ini, lanjut Jules, miras lokal yang diproduksi tidak diatur dan diukur dengan standar-standar klinis tertentu dan dipasarkan secara luas oleh masyarakat dalam kemasan yang tidak dibuat profesional.
Sehingga, harapannya dengan adanya standar semacam ini, tingkat kriminalitas yang terjadi akibat konsumsi miras yang berlebihan dapat ditekan karena miras yang beredar telah diatur kadarnya oleh badan yang berkompeten.
Seperti diketahui, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berencana melegalkan minuman beralkohol atau minumal keras (miras) asal NTT.
Miras lokal dimaksud akan diolah menjadi baik untuk diekspor ke luar negeri.
Menurut Gubernur Viktor, proses pengolahan miras berkualitas diawali dengan penelitian.
Ada lima profesor perempuan yang meneliti miras asal NTT seperti Arak/Moke dan Sopi.
• OMK Katedral Kristus Raja Kupang Rayakan Pesta Pelindung
• Zodiak Aries di Bulan Desember 2018 - Bakal Alami Keberuntungan Namun Sepertinya ada Sesuatu
• Mantan Atasan Baiq Nuril Diperiksa Delapan Jam, Dimintai Komentar Malah Begini Tanggapannya

Viktor menegaskan, jika ada yang mau larang untuk memproduksi minuman keras lokal, berarti dia adalah penjahat ekonomi yang ingin menjajah warga, karena tidak ingin produk lokal berkembang.
"Kita harapkan ke depan kita punya industri pengolahan minuman keras lokal ini bisa bertumbuh dengan baik dan kita akan lihat NTT bangkit dan rakyat menjadi sejahtera," tandasnya.
Para bupati menyambut baik rencana tersebut.
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes dan Bupati Sumba Tengah, Paulus SK Limu menyatakan mendukung karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat.
"Saya sangat setuju dengan konsep itu. Dan saya sangat mendukung karena ada hubungannya dengan mata pencaharian masyarakat," kata Raymundus saat ditemui seusai melakukan pertemuan dengan Anggota Badan Anggaran DPRD TTU, Senin (19/11/2018) siang.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus SK Limu menyatakan mendukung Pemerintah Provinsi NTT melegalkan miras melalui peraturan daerah (perda).
• Mantan Atasan Baiq Nuril Diperiksa Delapan Jam, Dimintai Komentar Malah Begini Tanggapannya
• Member (G) I-DLE Ternyata Hampir Debut Bareng BLACKPINK, Agensi Bongkar Fakta: Harusnya ada 9 Member
• Pria 62 Tahun Dipaksa Jadi Tentara, Wajib Militer Tajikistan Dikecam
Dia akan membicarakan bersama DPRD Sumba Tengah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
Sebagaimana diketahui Arak atau Moke adalah minuman khas dari Pulau Flores, sebagai simbol adat, persaudaraan dan pergaulan bagi masyarakat. Arak/Moke terbuat dari nira pohon Lontar.
Proses pembuatannya masih tradisional, dengan menggunakan wadah seperti periuk tanah liat untuk memasaknya.
Kemudian disuling dengan bambu yang dihubungkan dengan periuk tanah.
• Rumah Tangga Gisella Anastasia dan Gading Marten Bakal Bersatu. Benarkah?Yuk Simak!
• Gisella Anastasia Gugat Cerai Gading Marten, Peramal ini Sebut Kemungkinan Bisa Rujuk Kembali
• 5 Orang Tewas di Perairan Selat Malaka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Penguji Terbaik Miras
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut dirinya sebagai salah satu pengetes minumal beralkohol yang terbaik.
Hal itu disampaikan Viktor menyusul rencana dia mengolah minuman keras asal NTT menjadi baik untuk diekspor ke luar negeri.
"Saya ini kita teliti Moke (minuman keras asal Pulau Flores), supaya kita kirim ke luar negeri," ucap Viktor dalam dialog dengan pimpinan lembaga keagamaan di NTT, Kamis (25/10/2018).
Menurut Viktor, ada lima profesor perempuan yang meneliti minuman keras beralkohol di NTT seperti Moke dan Sopi.
Setelah para profesor melakukan penelitian, lanjut Viktor, mereka lalu mengundang dirinya untuk mengetes atau mencoba minuman keras tersebut.
• Setelah Terima Piala ke-7 Sebagai Penyanyi Ngetop, Syahrini Koment Pedas Soal Teman Makan Teman
• Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Kegiatan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Eban
• George HW Bush: Dari Pilot Perang Dunia II hingga Jadi Presiden AS
"Terus terang saja saya ini salah satu tester (pengetes) alkohol terbaik," kata Viktor.
Viktor bahkan menyebut, jika ia mencium bau alkohol saja, dia langsung tahu kualitas minuman keras tersebut.
Keinginan Viktor tersebut lantaran banyaknya minuman beralkohol asal sejumlah negara yang masuk bebas di Indonesia, dengan kualitas yang setara dengan minuman keras lokal asal NTT.
Viktor secara tegas mengatakan, jika ada yang mau larang untuk memproduksi minuman keras lokal, berarti dia adalah penjahat ekonomi yang ingin menjajah warga, karena tidak ingin produk lokal berkembang.
"Kita harapkan ke depan kita punya industri pengolahan minuman keras lokal ini bisa bertumbuh dengan baik dan kita akan lihat NTT bangkit dan rakyat menjadi sejahtera," tutupnya. (kompas.com)
• Setelah Terima Piala ke-7 Sebagai Penyanyi Ngetop, Syahrini Koment Pedas Soal Teman Makan Teman
• Ramalan Zodiak Malam ini - Scorpio Berteman dengan Musuh Masa lalu, Capricorn Alami Masalah ini
• Dukun Ini Racuni Pelanggan yang Pengen Nikah Dengan Jin Untuk jadi Kaya, Motifnya Ini Loh
• Raffi Ahmad Resmikan Gerai Aa Raffi Fried Chicken di Lampung, Begini Sambutan Warga Natar