TOPIK
THR 2023
-
Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.394 aduan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB.
-
Pemerintah telah membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri.
-
Sudah punya Gaji dan tunjangan besar, ternyata Presiden Jokowi, Anggota DPR dan Pejabat Negara juga dapat THR 2023, berikut besarannya
-
Pensiunan siap-siap Cek Rekening! Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mentransfer THR Rp 8,9 T ke Pensiunan PNS
-
Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai dilakukan pada Selasa 4 April.
-
Alhamdulillah,CPNS Juga Dapat THR 2023 dan Gaji Ke-13, Ini 8 Penerima THR 2023 sesuai Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Jokowi
-
Begini Teknik Menghitung THR Lebaran 2023 bagi Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap, berikut caranya
-
Kabar Gembira, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023 Cair 4 April 2023, berikut besarannya
-
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, THR bagi aparatur sipil negara dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023.
-
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, memastikan akan segera membayar THR ( Tunjangan Hari Raya ), paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) tidak boleh dicicil.
-
Kementerian Ketenagakerjaan akan menindak perusahaan apabila tidak mematuhi pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) sesuai aturan.
-
Simak Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023, Berikut Besarannya
-
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) minimal sudah cair pada H-5 sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.
-
Selamat, 8 Golongan ini ditetapkan Jokowi sebagai Penerima THR 2023, simak Cara Hitung Besaran THR untuk ASN
-
Sebentar lagi Tunjangan Hari Raya ( THR ) cair. Ini Cara Hitung Besaran THR ASN 2023, Jauh Lebih Besar, Tak Sekedar Satu Kali Gaji Pokok
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved