TOPIK
		THR 2023
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.394 aduan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pemerintah telah membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sudah punya Gaji dan tunjangan besar, ternyata Presiden Jokowi, Anggota DPR dan Pejabat Negara juga dapat THR 2023, berikut besarannya
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pensiunan siap-siap Cek Rekening! Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mentransfer THR Rp 8,9 T ke Pensiunan PNS
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan mulai dilakukan pada Selasa 4 April.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Alhamdulillah,CPNS Juga Dapat THR 2023 dan Gaji Ke-13, Ini 8 Penerima THR 2023 sesuai Peraturan Pemerintah yang ditandatangani Jokowi
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Begini Teknik Menghitung THR Lebaran 2023 bagi Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap, berikut caranya
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kabar Gembira, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Umumkan THR ASN 2023 Cair 4 April 2023, berikut besarannya
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, THR bagi aparatur sipil negara dan pensiunan mulai dibagikan pada H-10 atau pada 4 April 2023.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, memastikan akan segera membayar THR ( Tunjangan Hari Raya ), paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) tidak boleh dicicil.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kementerian Ketenagakerjaan akan menindak perusahaan apabila tidak mematuhi pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR ) sesuai aturan.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Simak Jadwal Pencairan THR Lebaran 2023 dan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023, Berikut Besarannya
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) minimal sudah cair pada H-5 sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Selamat, 8 Golongan ini ditetapkan Jokowi sebagai Penerima THR 2023, simak Cara Hitung Besaran THR untuk ASN
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sebentar lagi Tunjangan Hari Raya ( THR ) cair. Ini Cara Hitung Besaran THR ASN 2023, Jauh Lebih Besar, Tak Sekedar Satu Kali Gaji Pokok
 
 
	     
	        	    
	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved