Breaking News

THR 2023

Sri Mulyani Sebut 1,4 Juta ASN Pemda Sudah Terima THR Lebaran

Pemerintah telah membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri.

Editor: Alfons Nedabang
Youtube/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyebut 1,4 Juta ASN Pemda sudah terima THR Lebaran 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sampai dengan Jumat 14 April 2023, Pemerintah telah membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI serta Polri.

"Jumlah satker (satuan kerja) yang sudah membayarkan sebanyak 13.332 satker, ini 98,70 persen dari 13.495 satker dari seluruh kementerian lembaga," sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin 17 April.

Sri Mulyani membeberkan perkembangan realisasi pembayaran THR untuk ASN beserta pensiunan hingga 14 April atau H-8 Lebaran 2023.

Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah daerah (pemda) baru mencapai Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai pemda.

Nilai pembayaran itu baru direalisasikan oleh 270 pemda atau setara dari 49,8 persen dari total 542 pemda.

Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan 50 persen dari dana treasury deposit facility atau TDF ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun untuk mendukung pembayaran THR ASN pemda.

Baca juga: Pensiunan, Cek Rekening! Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Transfer THR Rp 8,9 T ke Pensiunan PNS

Baca juga: Pemkab Malaka Kasih Sinyal Pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara 

"Kita berharap bisa selesai dalam 1-2 hari ke depan bagi keseluruhan pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.

Adapun THR pensiunan telah disalurkan kepada 3,4 juta pensiunan, dengan nilai pembayaran mencapai Rp 9,28 triliun. "Kita harap bisa selesai belum Hari Raya," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR PNS & ASN lain yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.

Anggaran THR PNS & ASN lain 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.

Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, terdapat THR PNS & ASN lain 2023 sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved