TAG
remisi khusus
-
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sekaligus hasil dari proses pembinaan yang dijalankan.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Sebanyak 1.911 warga binaan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan NTT menerima pengurangan masa pidana.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan bertempat di Aula Lapas.
Jumat, 26 Desember 2025
-
Dua warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, sementara 31 lainnya mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri.
Selasa, 1 April 2025
-
Pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana ini dilakukan serentak di Indonesia secara daring
Kamis, 26 Desember 2024
-
Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Ba'a, Hariyadi M Maikameng
Kamis, 26 Desember 2024
-
Sebanyak 1.916 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Provinsi NTT menerima remisi khusus (RK) Hari Raya Natal dari Lapas Kelas IIA Kupang
Kamis, 26 Desember 2024
-
Kepala Rutan atau Karutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo bahagia atas terselenggaranya acara ini dengan lancar dan tertib
Rabu, 10 April 2024
-
Sebanyak sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapat Remisi Khusus I dan II dalam rangka perayaan Nyepi tahun 2024.
Selasa, 12 Maret 2024
-
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi para Warga Binaan untuk menjadi pribadi
Kamis, 5 Mei 2022
-
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT memberikan Remisi kepada 17 orang Narapidana muslim di Lapas Kelas I
Senin, 2 Mei 2022
-
Sebanyak 1.764 narapidana (napi) di wilayah Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) NTT mendapat remisi khusus
Minggu, 26 Desember 2021
-
Lapas Atambua, Kabupaten Belu, Edwar Hadi memberikan remisi khusus kepada 136 orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada Hari Raya Natal
Minggu, 26 Desember 2021
-
remisi tersebut terdiri dari remisi pemula sebanyak satu orang dan remisi lanjutan sebanyak 10 orang narapidana.
Jumat, 14 Mei 2021
-
Sebanyak 11 orang narapidana yang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bajawa mendapat remisi khusus pada hari raya idul fit
Kamis, 13 Mei 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved