Belu Terkini
Natal 2025, Sebanyak 130 Warga Binaan Lapas Atambua Terima Remisi Khusus
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan bertempat di Aula Lapas.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 130 warga binaan Lapas Atambua menerima remisi khusus
- Remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana berkenaan dengan Hari Raya Natal tahun 2025
- Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan bertempat di Aula Lapas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 130 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua beragama Kristen dan Katolik menerima remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana berkenaan dengan Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan bertempat di Aula Lapas.
Acara tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon IV & V, peserta magang serta Warga Binaan.
Hendra menyampaikan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi dan berharap momen ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk aktif mengikuti program pembinaan dan terus berusaha memperbaiki menjadi anggota masyarakat yang berguna.
"Remisi ini adalah hak yang diberikan negara atas kepatuhan dan kesungguhan saudara-saudara dalam mengikuti pembinaan. Kami berharap momentum Natal ini menjadi titik balik bagi rekan-rekan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga saat bebas nanti dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wabup Belu: Jadikan Terang Kristus Semangat Membangun Daerah
Lebih lanjut, Ia menyatakan data besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari sebanyak 29 orang, 1 bulan sebanyak 63 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 32 orang dan 2 bulan sebanyak 6 orang.
Salah satu warga binaan, Yanto, yang menerima remisi satu bulan, mengaku sangat bersyukur. "Ini adalah kado Natal terindah bagi saya. Remisi ini membuat saya merasa lebih dekat dengan keluarga karena masa kepulangan saya menjadi lebih singkat," ungkapnya.
Melalui pemberian remisi ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi masalah kelebihan kapasitas (overcrowding) di dalam hunian Lapas, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penyerahan-remisi-khusus-lapas-Atambua.jpg)