TAG
Markus Wilco Mitang
Markus Wilco MitangMarkus Wilco Mitang read less
-
Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban GDK dan JPRL sedang duduk di depan sebuah warung di Kota Kefamenanu.
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya longsor yang terjadi di bantaran kali tersebut diduga akibat dari praktek tambang Galian C illegal itu.
Senin, 5 Agustus 2024
-
Selain disebabkan oleh angin kencang, struktur bangunan atap rumah tersebut sudah rapuh sehingga atap bangunan itu ambruk disapu angin.
Rabu, 31 Juli 2024
-
Pelapor dan rekan-rekannya yang merupakan saksi 1 dan saksi II kemudian berinisiatif untuk meninggalkan tempat acara tersebut.
Senin, 29 Juli 2024
-
Dikatakan IPDA Wilco, sebanyak 1550 atlet di seluruh Indonesia yang ambil bagian dalam Turnamen Taekwondo Championship ini.
Sabtu, 27 Juli 2024
-
Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres TTU didominasi oleh kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 23 Juli 2024
-
Pasca kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres TTU untuk menyampaikan laporan agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Sampel yang diambil yakni; sampel organ limpah, sampel organ paru-paru kiri dan kanan, sampel organ hati dan sampel organ otak.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Uang yang ditagih oleh pelapor dan keluarganya ini rencananya akan digunakan untuk keperluan perbaikan kubur orang tua mereka.
Minggu, 14 Juli 2024
-
Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan analisis dan evaluasi (Anev) oleh Ketua Tim dan anggota Kompolnas di polsek tersebut.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir korban di samping teras rumahnya pada Hari Rabu malam sekira pukul 23.00 Wita.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Menurutnya, jenazah korban dikirim ke Kota Kupang pada Rabu, 3 Juli 2024 pasca dilakukan Visum et Repertum oleh Tim Medis RSUD Kefamenanu.
Kamis, 4 Juli 2024
-
Pasca dianiaya, korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kantor Polsek Biboki Anleu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Senin, 24 Juni 2024
-
43 karung pakaian bekas di dalam bus Amkeni itu dititipkan oleh Adelbertus Ukat untuk dibawa ke pemesan yang berada di wilayah Kota Kupang (Matani).
Senin, 24 Juni 2024
-
Penolakan proses hukum dan autopsi tersebut dilakukan keluarga dengan membuat surat penolakan proses hukum dan ditandatangani di atas meterai.
Rabu, 19 Juni 2024
-
Pada saat itu korban menyampaikan kepada istrinya bahwa, ia hendak mengakhiri hidupnya karena sangat menderita akibat penyakit yang dideritanya.
Rabu, 19 Juni 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved