Berita Timor Tengah Utara
Dokter Forensik dan Satreskrim Polres TTU Autopsi Jenazah Seorang Ibu di Desa Oekopa
Sampel yang diambil yakni; sampel organ limpah, sampel organ paru-paru kiri dan kanan, sampel organ hati dan sampel organ otak.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu bersama Satuan Reskrim Polres TTU melakukan autopsi terhadap jenazah Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Autopsi terhadap jenazah Maria Bete ini dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 di RT / RW : 002 / 001, Dusun 1 Desa Oekopa.
Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu yakni; dr. Dewi Astuti Hasibuan, Sp.F, bersama empat orang staf dan dibantu oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU.
Saat diwawancarai, Selasa, 16 Juli 2024, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, autopsi tersebut dilakukan pasc Maria Bete ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 12 Juli 2024, sekira pukul 17.30 Wita lalu di pekarangan rumah atau lahan kebun milik Yuliana Balok, Kampung Faotaksana, RT / RW : 002 / 001, Dusun 1, Desa Oekopa.
Menurutnya, autopsi ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres TTU (Unit Pidana Umum) guna mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.
Hadir dalam giat Autopsi jenazah tersebut, Kapolsek Biboki Selatan, Iptu I Made Seri, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, Kaur Identifikasi Reserse Kriminal Polres TTU, Aiptu Ahmad Cholil, Kanit Pidum Reskrim Polres TTU, Aiptu Ruslan, S.H, Kanit Tipiter Reskrim Polres TTU, Aiptu Daniel Tutkey, Bhabinkamtibmas Desa Oekopa, Aiptu Frans Lakim Beli, Kanit Reskrim Polsek Biboki Selatan, Aiptu Yunimaf S. S. Siokain, Panit Intel Polsek Biboki Selatan, Aipda Benny Tafetin, Baur Identifikasi Reskrim Polres TTU, Brigpol Budi Syandi Pratama, Banit Reskrim Polres TTU, Brigpol Simon Nailiu, Anggota Buser TTU (4 personil) dan keluarga korban
Menurutnya, autopsi terhadap jenazah Maria Bete meliputi pemeriksaan tubuh luar dan pembedahan serta mengambil sampel tubuh guna dilakukan pemeriksaan pada laboratorium.
Baca juga: Polsek Biboki Utara Tahap II Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Bayi di Desa Lokomea
Sampel yang diambil yakni; sampel organ limpah, sampel organ paru-paru kiri dan kanan, sampel organ hati dan sampel organ otak.
Ia menerangkan, rangkaian pelaksanaan kegiatan autopsi jenazah Maria Bete oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu bersama Satuan Reskrim Polres TTU, berakhir pukul 22.30 Wita. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.