Pria di TTU Tewas Bunuh Diri

Korban Bunuh Diri di Kabupaten Timor Tengah Utara Sudah Pernah Coba Akhiri Hidupnya 

Pada saat itu korban menyampaikan kepada istrinya bahwa, ia hendak mengakhiri hidupnya karena sangat menderita akibat penyakit yang dideritanya. 

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi bunuh diri 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, korban bunuh diri berinisial AAN yang berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, NTT disebut sempat beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri.

Aksi percobaan bunuh diri ini dilakukan korban namun digagalkan oleh keluarganya.

Percobaan bunuh diri ini dilakukan korban dengan cara menenggak Pestisida (racun pembasmi hama) Jenis Akodan. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena dilanda Sakit Asma berkepanjangan 

"Besar kemungkinan korban selama ini mengalami sakit yang tidak kunjung sembuh mengingat ekonomi dalam keluarga sangat terbatas," ujarnya, Rabu, 19 Juni 2024. 

Diberitakan, seorang pria berinisial AAN tega mengakhiri hidupnya dengan cara sadis. Pria yang berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT ini diduga menghabisi nyawanya sendiri dengan sebilah pisau.

Aksi nekat korban ini terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024. Korban dinyatakan meninggal dunia pasca menerima perawatan dari Tim Medis Puskesmas Lurasik sekira pukul 11.40 Wita.

Insiden ini kemudian dilaporkan oleh anak korban berinisial SP ke Mapolsek Biboki Utara, Polres TTU.

Korban melakukan upaya bunuh diri dengan cara menikam pisau pada dada dan bagian bawah dada. Korban selama ini mengalami sakit asma akut dan selalu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. 

IPDA Wilco, menuturkan berdasarkan keterangan yang disampaikan anak korban berinisial SP, kronologi kejadian bermula ketika pada Selasa, 18 Juni 2024 Pukul 08.30 Wita pelapor yang merupakan anak dari korban sedang menjemur padi bersama istri korban.

Setelah itu pelapor bersama istri korban hendak ke dapur untuk minum kopi. Tiba-tiba istri korban melihat AAN (korban) bersimbah darah sambil berteriak kepada pelapor.

Baca juga: Kronologi Pria di TTU Akhiri Hidup Menggunakan Sebilah Pisau

Dia meminta SP segera menelpon pihak keluarga untuk menginformasikan bahwa korban melakukan aksi bunuh diri. Pelapor kemudian bergegas menuju Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian ini.

Berdasarkan keterangan SP (anak korban) bahwa, korban pada hari Senin, 17 Juni 2024 sekira pukul 13.39 Wita korban berupaya meminum Obat Pestisida Akodan. Aksi korban ini kemudian dicegah oleh istrinya.

Pada saat itu korban menyampaikan kepada istrinya bahwa, ia hendak mengakhiri hidupnya karena sangat menderita akibat penyakit yang dideritanya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved