TAG
Lufthi Darmawan Aditya
Lufthi Darmawan AdityaLufthi Darmawan Aditya read less
-
Polres Manggarai Barat Berhasil Menangkap Penculik Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN Cempaka Putih berinisial MIP.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Saat dikonfirmasi via telepon, oknum H yang sebumnya diketahui seorang sopir, mengaku sudah meminta maaf kepada dua wisatawan asing.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Polres Mabar mengamankan empat orang remaja dan lima unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Kota Labuan Bajo, Provinsi NTT.
Sabtu, 31 Mei 2025
-
Saat didalami, lanjut Lufthi, pihaknya mendapati fakta bahwa tindak pidana penggelapan tersebut sudah dilakukan BA sejak Januari 2025.
Selasa, 27 Mei 2025
-
Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBUN Labuan Bajo
Senin, 21 April 2025
-
Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, di SPBUN Labuan Bajo, Mabar
Minggu, 20 April 2025
-
RG (18), pelajar di salah satu SMKN di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dikeroyok hingga dibacok orang tak dikenal.
Minggu, 6 April 2025
-
RG kemudian dilarikan ke rumah sakit. Ia mendapat 19 jahitan pada luka di kepala kanan dan 30 jahitan pada pundak kiri belakang.
Sabtu, 5 April 2025
-
Seorang janda dua anak berinisial AH (28) warga Kampung Mbore, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Rabu, 26 Maret 2025
-
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) melakukan pengecekan produk minyak goreng kemasan merek MinyaKita.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan Menteri Pertanian Andi Amran yang menemukan minyak goreng MinyaKita yang dikemas tidak sesuai takaran.
Selasa, 11 Maret 2025
-
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Komodo menangkap VK saat sedang tidur di depan salah satu ruko dekat Pelabuhan ASDP Labuan Bajo
Minggu, 16 Februari 2025
-
Hingga kini penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Tiga petani itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kamis, 21 November 2024
-
Pada Jumat, 4 Oktober 2024, dilakukan visum et repertum luar tubuh korban dilakukan di RSUD Komodo.
Senin, 4 November 2024
-
Setelah AM ditangkap di Labuan Bajo Polres Manggarai Barat menghubungi Tim Resmob Puma Polres Bima Kota untuk melakukan koordinasi.
Kamis, 31 Oktober 2024