TAG
Henderina Malo
-
Kejaksaan Negeri Sikka bakal mulai melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan mangkraknya proyek air bersih di Desa Habi
5 jam lalu
-
Kali ini, kasus yang dihentikan adalah tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Bernadus Adrianus da Silva alias Nathan.
Sabtu, 5 Juli 2025
-
Kemudian penetapan tersangka yakni Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-33/N.3.15/Fd.1/01/2025 tanggal 13 Januari 2025, atas nama Tersangka YGS.
Senin, 13 Januari 2025
-
Adapun perbuatan PPK, Kontraktor, dan konsultan pengawas ini mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp. 2.014.263.553.00-.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dari asas kemanfaatan, menurut Ina, sama sekali tidak dimanfaatkan karena tidak ada sumber air dan jaringan listrik pada lokasi tersebut.
Selasa, 10 Desember 2024
-
Dalam kasus ini, Jaksa Kejari Sikka sudah menetapkan dua orang tersangka yakni GG selaku PPK dan DAM sebagai kontraktor.
Jumat, 6 Desember 2024
-
Sebelumnya, DAM dijemput paksa Tim Kejari Sikka di Kota Tangerang, Banten, Rabu, 4 Desember 2024 sore langsung dibawa ke Kupang.
Jumat, 6 Desember 2024
-
Namun pemanggilan itu tidak diindahkan DAM sehingga tim jaksa lalu berangkat dari Maumere ke Kupang dan ke Tangerang.
Jumat, 6 Desember 2024
-
Tim Kejari Sikka telah mengeluarkan surat perintahan penahanan atas GG guna menjalani proses penahanan di Rutan Maumere.
Selasa, 26 November 2024
-
Jaminan Uang Muka dan Jaminan Pelaksanaan tidak bisa dicairkan PT. Jamkrida NTT karena tidak dilakukan perpanjangan saat Adendum I dan Addendum II.
Senin, 25 November 2024
-
Dalam arahan singkatnya Kajari Sikka Ina Malo mengajak seluruh peserta untuk tidak sembarangan membuang sampah.
Sabtu, 20 Juli 2024
-
Kejaksaan Negeri Sikka melakukan aksi peduli lingkungan dengan membersihkan sampah di pesisir Pantai Krokowolon, Kecamatan Kewapante
Sabtu, 20 Juli 2024
-
Dimana saja ditempatkan, saya siap. Saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin, mohon dukungannya,
Sabtu, 25 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved