Rabu, 27 Mei 2026

TTS Terkini

Komisi IV DPRD TTS Sesalkan Mangkraknya RKB di TK Negeri Kolbano

Komisi IV akan turun ke lokasi untuk melihat secara dekat dan untuk bisa mengetahui persoalannya apa, sehingga tidak di selesaikannya pekerjaan

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Relygius Usfunan 
Ringkasan Berita:
  • Komisi IV DPRD TTS menyesalkan kondisi mangkraknya ruang kelas baru yang belum tuntas dikerjakan oleh CV Gasindo
  • Ia menyampaikan pihak sekolah yang seharusnya bersyukur dan melaksanakan pembangunan secara baik, juga pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan itu haruslah yang berkompeten dan bertanggung jawab hingga selesai

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Komisi IV DPRD TTS menyesalkan kondisi mangkraknya ruang kelas baru yang belum tuntas dikerjakan oleh CV Gasindo. Pihaknya akan meninjau langsung kondisi ruangan tersebut. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi IV DPRD TTS, Relygius Usfunan, pada Senin (25/5/2026). Ia menyayangkan kondisi ini terjadi ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit. 

"Terhadap kondisi ini sangat disesalkan karena dalam kondisi keuangan daerah yang sulit akibat efisiensi, seharusnya semua satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan pembangunan harusnya dapat dikerjakan dengan tuntas," jelasnya. 

Ia menyampaikan pihak sekolah yang seharusnya bersyukur dan melaksanakan pembangunan secara baik, juga pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan itu haruslah yang berkompeten dan bertanggung jawab hingga selesai.

"Komisi IV akan turun ke lokasi untuk melihat secara dekat dan untuk bisa mengetahui persoalannya apa, sehingga tidak di selesaikannya pekerjaan tersebut," tegasnya. 

Sebelumnya pembangunan satu unit ruang belajar baru (RKB) di TK Negeri Kolbano, Desa Kolbano, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mangkrak dan hingga kini belum selesai dikerjakan. 

Baca juga: Kemensos Hadirkan Program ATENSI Multi Layanan bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas di TTS

Proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran DAU Spesifik Grant Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp169.090.000 dan dikerjakan oleh CV Gasindo. 

Berdasarkan informasi, proyek pembangunan tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari kalender, terhitung sejak (24/10/2025) hingga (27/12/2025). Namun hingga pertengahan Mei 2026, kondisi bangunan masih belum rampung dan belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Bangunan RKB tersebut saat ini pada kondisi pintu dan jendela belum terpasang. Meteran listrik juga belum terpasang, atap bangunan bocor dan ketika hujan merembes hingga ke plafon, terdapat retakan bangunan baik diluar maupun dalam ruangan. Dalam ruangan sudah terdapat meja, kursi dan lemari didalamnya.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa beberapa masyarakat juga mengeluhkan bahwa tanah dan kayu untuk okfol atau timbunan pada bagian dalam pondasi belum dibayar. (any)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved