Ngada Terkini

397 Kendaraan Dinas milik Pemda Ngaga Belum Bayar Pajak

Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Bajawa, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi pajak

|
PK/CHARLES ABAR
Maria Anny Belang 
Ringkasan Berita:
  • Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di titik pusat Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak. 
  • Dalam operasi tersebut, sebanyak 397 kendaraan dinas belum bayar pajak.
  • Dari jumlah kendaraan tersebut, terbilang ada 200 juta lebih tunggakan pajak yang masih mengendap di masing-masing instansi Pemda Ngada.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Chrles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di titik pusat Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak. Dalam operasi tersebut, sebanyak 397 kendaraan dinas belum bayar pajak.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Ngada, Maria Anny Belang menjelaskan UPTD Pendapatan Wilayah Ngada mencatat jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Ngada yang belum membayar pajak mencapai 397 unit kendaraan. Data tersebut bukan hasil operasi, melainkan bersumber dari pendataan resmi UPTD.

Dari jumlah kendaraan tersebut, terbilang ada 200 juta lebih tunggakan pajak yang masih mengendap di masing-masing instansi Pemda Ngada.

Maria Anny Belang menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Ngada mendorong melalui apel kendaraan dinas untuk menertibkan tunggakan pajak tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemda melalui apel kendaraan,” tegas Maria Anny Belang.

Lebih lanjut dikatakan Maria Anny Belang, dari 111 kendaraan yang membayar pajak itu terdiri dari 24 unit roda empat dan 87 unit roda dua. 

“Total penerimaan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat sebesar Rp 55.385.000. Lalu penerimaan opsen yang merupakan bagi hasil dengan pemerintah kabupaten sebesar Rp 16.920.000. Sehingga total keseluruhan penerimaan mencapai Rp 71.392.460,” ungkap Maria Anny Belang, Kamis (20/11).

Maria Anny Belang menjelaskan, temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar kendaraan yang terjaring memiliki tunggakan pajak tahun berjalan, termasuk tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Maria Anny Belang mengatakan, kedepannya pihaknya akan memaksimalkan penarikan pajak dengan metode pendekatan langsung ke masyarakat.

“Kita akan rekap data tunggakan dan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa sehingga bisa bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar Maria Anny Belang.

Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Ngada, Dispenda Ngada, Dinas Perhubungan, TNI, dan UPTD Pendapatan Daerah NTT. (cha)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved