Ngada Terkini
397 Kendaraan Dinas milik Pemda Ngaga Belum Bayar Pajak
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kota Bajawa, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi pajak
Ringkasan Berita:
- Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di titik pusat Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak.
- Dalam operasi tersebut, sebanyak 397 kendaraan dinas belum bayar pajak.
- Dari jumlah kendaraan tersebut, terbilang ada 200 juta lebih tunggakan pajak yang masih mengendap di masing-masing instansi Pemda Ngada.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Chrles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di titik pusat Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, menjaring ratusan pengendara yang belum melunasi kewajiban pajak. Dalam operasi tersebut, sebanyak 397 kendaraan dinas belum bayar pajak.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Ngada, Maria Anny Belang menjelaskan UPTD Pendapatan Wilayah Ngada mencatat jumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Ngada yang belum membayar pajak mencapai 397 unit kendaraan. Data tersebut bukan hasil operasi, melainkan bersumber dari pendataan resmi UPTD.
Dari jumlah kendaraan tersebut, terbilang ada 200 juta lebih tunggakan pajak yang masih mengendap di masing-masing instansi Pemda Ngada.
Maria Anny Belang menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Ngada mendorong melalui apel kendaraan dinas untuk menertibkan tunggakan pajak tersebut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemda melalui apel kendaraan,” tegas Maria Anny Belang.
Lebih lanjut dikatakan Maria Anny Belang, dari 111 kendaraan yang membayar pajak itu terdiri dari 24 unit roda empat dan 87 unit roda dua.
“Total penerimaan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat sebesar Rp 55.385.000. Lalu penerimaan opsen yang merupakan bagi hasil dengan pemerintah kabupaten sebesar Rp 16.920.000. Sehingga total keseluruhan penerimaan mencapai Rp 71.392.460,” ungkap Maria Anny Belang, Kamis (20/11).
Maria Anny Belang menjelaskan, temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar kendaraan yang terjaring memiliki tunggakan pajak tahun berjalan, termasuk tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.
Maria Anny Belang mengatakan, kedepannya pihaknya akan memaksimalkan penarikan pajak dengan metode pendekatan langsung ke masyarakat.
“Kita akan rekap data tunggakan dan berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa sehingga bisa bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar Maria Anny Belang.
Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Ngada, Dispenda Ngada, Dinas Perhubungan, TNI, dan UPTD Pendapatan Daerah NTT. (cha)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Kepala Bapenda Ngada Sebut Dinas Pendidikan Catat PAD Terendah 6,6 Persen |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Ngada Ungkap Kondisi Terkini Ketersediaan Dokter di Kabupaten Ngada |
|
|---|
| Beroperasi Tanpa Izin, Proyek RSUD Bajawa Rp 24 Miliar Terjebak Status Hukum dan Risiko Layanan |
|
|---|
| Stiper Flores Bajawa Kukuhkan 42 Lulusan Baru dalam Yudisium Tahun Akademik 2024/2025 |
|
|---|
| Fraksi Golkar Soroti Krisis Air di Naru, Desak Pemerintah Fokus pada Infrastruktur Dasar |
|
|---|
