Manggarai Barat Terkini

Cegah Penyimpangan Penjualan BBM, Polisi Tera SPBU di Labuan Bajo

Polisi melakukan pengecekan tera atau timbangan di beberapa SPBU di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MANGGARAI BARAT
TERA SPBU - Poisi melakukan pengecekan tera atau timbangan di salah satu SPBU di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Ringkasan Berita:
  • Ada empat SPBU yang ditera
  • Cegah kecurangan oknum petugas SPBU
  • Konsumen perhatikan takaran BBM yang dibeli

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polisi melakukan pengecekan tera atau timbangan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

Pengecekan tera ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh pihak SPBU yang dapat merugikan masyarakat Manggarai Barat.

Adapun empat SPBU yang di cek oleh petugas yakni, SPBU Sernaru, SPBU TPI Labuan Bajo, SPBU Kampung Tengah, dan SPBU Wardun.

"Kemarin, kami cek SPBU untuk mencegah hal-hal yang bisa merugikan konsumen. Langkah antisipasi ini dilakukan untuk menghindari tindakan curang yang dilakukan oknum petugas SPBU ataupun pihak Pertamina," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025).

Kasat Lufthi menyampaikan, pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, UPT Metrologi, serta Pertamina melakukan pengecekan tera volume BBM pada SPBU yang tersebar di kota pariwisata super premium itu.

"Pengecekan menggunakan alat bejana ukur kapasitas 10 liter dan 20 liter, serta sudah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan," sebutnya.

Ia menuturkan, dalam proses pengecekan tera, petugas kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli BBM di SPBU dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dari hasil pengecekan yang sudah kami lakukan, tera masih sesuai standar. Namun terdapat satu SPBU yang tidak menggunakan dispenser BBM melainkan wadah timbah, itupun sudah bocor," tutur Lufthi.

"Terkait temuan itu, petugas gabungan meminta kepada pengelola SPBU TPI Labuan Bajo agar mengganti wadah timbah tersebut," sambungnya lagi. 

Menurutnya, pengecekan ini dilakukan demi menjaga kepercayaan, kepuasan konsumen, dan mencegah terjadinya kerugian akibat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penjualan BBM.

"Pengecekan ini bagian penting dari tugas kami dalam memastikan transaksi yang adil di SPBU. Masyarakat atau konsumen dapat menerima sesuai dengan haknya," ujarnya. 

Selain itu, Kasat Lufthi mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan takaran BBM yang dibeli. Setiap laporan masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif dan transparan.

"Kami berharap masyarakat memahami hak mereka dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan BBM bersubsidi," ujarnya. (moa) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved