TTU Terkini

Polisi Selidiki Indikasi Penimbunan BBM di Timor Tengah Utara 

Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengidentifikasi adanya indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
ANTREAN - Antrean kendaraan menghiasi jalan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (19/11/2025). Kondisi ini akibat kelangkaan BBM jenis solar. 

Ringkasan Berita:
  • Distribusi BBM dari Depot selalu terlambat
  • Polisi koordinasi dengan SPBU
  • Tindak tegas pelaku penimbunan BBM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengidentifikasi adanya indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Indikasi dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres TTU.

Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Reskrim Iptu Rizaldi Haris, S. Tr. K ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Sudah ada indikasi terjadinya penimbunan BBM ilegal dan dalam penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakan Iptu Rizaldi, pihaknya telah melakukan konfirmasi di lapangan terkait kelangkaan BBM di Kabupaten TTU.

Dari hasil konfirmasi tersebut ditemukan bahwa, penyebab kelangkaan BBM disebabkan oleh kuota BBM yang masuk ke 3 SPBU yang ada di Kabupaten TTU dibatasi pengirimannya dari pihak Depot Atapupu (pertamina).

Selain itu, BBM yang masuk dari Depot selalu terlambat. Dengan demikian, apabila stok dari SPBU telah habis maka kendaraan akan mengantri dan menyebabkan terjadinya antrian panjang.

Ia menjelaskan, dalam upaya mencegah terjadinya penimbunan BBM, Polres TTU telah melakukan sosialisasi terhadap pihak penjual BBM eceran untuk tidak menimbun BBM dalam jumlah banyak.

"Kami juga melakukan monitoring terhadap para penjual BBM eceran," ucapnya.

Demi mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini, kata Iptu Rizaldi mereka melakukan koordinasi dengan pihak SPBU agar membangun komunikasi dengan pihak depot untuk menyediakan stok BBM lebih cepat. 

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya praktek penimbunan BBM ilegal mereka akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera. 

Mengingat Kabupaten TTU berada di wilayah perbatasan, Rizaldi mengungkap sejumlah upaya yang ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBM ke wilayah perbatasan.

Upaya ini yakni membangun koordinasi dengan pihak bea cukai agar bersama-sama melakukan monitoring terhadap pelaku penyelundupan BBM illegal.

"Kami juga bersama Bhabinkamtibmas melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perbatasan untuk tidak melakukan penyelundupan BBM," pungkasnya. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved