TTU Terkini

Asisten II Setda Sebut Kabupaten TTU Berpeluang Sandang Status Daerah Eliminasi Malaria

Asisten II Setda TTU, Trinimus Olin saat audiens bersama Tim Komite Penilai Eliminasi Malaria Nasional dan Provinsi NTT mengatakan kunjungan tim.

Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
AUDIENS - Audiensi Tim Komite Penilai Eliminasi Malaria Nasional dan Provinsi NTT bersama Pemkab TTU saat menggelar kunjungan ke Kabupaten TTU, di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (19/11/2025). 
Ringkasan Berita:

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT berpeluang besar menyandang status daerah eliminasi malaria.

Asisten II Setda TTU, Trinimus Olin saat audiens bersama Tim Komite Penilai Eliminasi Malaria Nasional dan Provinsi NTT mengatakan kunjungan tim nasional ini menjadi momentum penentu, apabila hasil penilaian memenuhi standar berpeluang besar menyandang status daerah eliminasi malaria.

"Sebuah prestasi besar sekaligus tanggung jawab jangka panjang bagi seluruh elemen masyarakat," kata Trinimus di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu, (19/11/2025).

Trinimus menyampaikan, agenda ini tidak hanya kegiatan seremoni administratif. Tetapi lebih daripada itu merupakan ujian nyata atas kerja keras seluruh elemen daerah.

Eliminasi malaria, kata Trinimus, merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemerintah daerah selalu berkomitmen meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup seluruh masyarakat TTU.

Ia menegaskan, Pemkab TTU tidak sekadar memperoleh sertifikat. Namun, berkomitmen untuk memastikan Kabupaten TTU bebas malaria.

"Proses penilaian ini adalah langkah strategis untuk memastikan TTU benar-benar siap memasuki fase bebas malaria yang berkelanjutan," ungkapnya.

Baca juga: Tiga Dokter Spesialis yang Dibiayai Pemda Kembali Mengabdi di Kabupaten TTU 

Pemkab TTU sudah menyiapkan sejumlah langkah mulai dari pembentukan tim khusus, hingga penyusunan rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang guna mempertahankan capaian yang diharapkan.

Pada kunjungan Tim Komite Penilai Eliminasi Malaria Nasional bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT tersebut dilaksanakan dalam rangka menilai kelayakan Kabupaten TTU memperoleh status eliminasi malaria.

Turut hadir dalam audiens tersebut unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, hingga para pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan malaria.

Pada kesempatan itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten TTU memaparkan capaian 12 kriteria eliminasi malaria periode 2022–2025 sebagai dasar evaluasi pihak penilai.(BBR)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved