Flores Timur Terkini

Suarakan Nasib Guru dan Siswa, PGRI Flores Timur Sambangi Kementerian Pendidikan

PGRI Flores Timur mengusulkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan setiap bulan, melekat pada gaji, dan tidak disyaratkan dengan jumlah jam

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian, berpose di pelataran depan Kantor Kemendikdasmen, di Jakarta, pada Senin, 10 November 2025. Maksimus membawa serta aspirasi tertulis terkait nasib guru dan siswa ke pejabat terkait. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian menyampaikan aspirasi guru dan siswa ke Kementerian Pendidikan, Senin (10/11/2025)
  • Aspirasi yang dibawa antara lain menyangkut guru honorer pada sekolah swasta ang belum mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK
  • Banyak guru justru kesulitan memenuhi jumlah jam mengajar


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Ketua PGRI Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Maksimus Masan Kian, mendatangi kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi guru dan siswa, Senin (10/11/25).

Aspirasi yang dibawa antara lain menyangkut guru honorer pada sekolah swasta yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta beban jam mengajar sebagai syarat penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dinilai masih memberatkan.

Kemudian gaji guru honorer yang dinilai belum layak, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum adil bagi guru, hingga ditemukan adanya selisih pembayaran TPG terhadap beberapa guru di Kabupaten Flores Timur.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (11/11/25) pagi, Maksimus mengaku bahwa dirinya juga menyoroti kenaikan pangkat guru golonggan IIIB ke IIIC yang masih terhambat karena ketiadaan quota.

Padahal, jelas Maksimus, guru-guru dimaksud sudah lolos uji kompetensi, termasuk catatan kritis untuk kondisi sekolah-sekolah di pelosok yang belum memiliki jaringan internet, sehingga pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sering terkendala.

"Di sana (Kantor Kementerian) saya diterima pihak Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Aspirasi tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui audiensi untuk memperdalam persoalan yang dihadapi para guru di Flores Timur," ungkapnya.

Menurutnya, guru-guru honorer di sekolah swasta selama ini mendedikasikan diri untuk mengajar anak bangsa.

"Jangan ada diskriminasi. Buka ruang dan kesempatan yang sama bagi mereka untuk ikut seleksi PPPK. Sebagian dari mereka sudah mengabdi puluhan tahun, bahkan menjelang pensiun, dengan gaji yang jauh di bawah standar kelayakan. Negara mesti hadir mengayomi mereka," tegasnya. Ia menyebut kalimat ini ia sampaikan langsung ke pejabat Ditjen Dikdasmen.

Baca juga: Jasa Bripka Ipong, Polisi Penyintas Berdikasi di Medan Erupsi Lewotobi Flores Timur

Maksi hadir bersama salah serang guru asal Flores Timur, Yohanes Kopong Geroda. Dalam kesempatan itu, ia menggambarkan kondisi lapangan yang dihadapi guru-guru penerima sertifikasi.

Menurutnya, setelah dinyatakan lulus sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), banyak guru justru kesulitan memenuhi jumlah jam mengajar sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru.

"Di lapangan, guru berebutan jam pelajaran, sementara kepala sekolah kebingungan membagi jam secara adil. Sekolah kecil dengan jumlah siswa sedikit paling merasakan dampaknya. Kementerian boleh bangga dengan lancarnya program PPG, tetapi jika syarat jumlah jam tidak dilonggarkan, guru-guru tetap bekerja dalam kecemasan," ujarnya.

PGRI Flores Timur mengusulkan pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan setiap bulan, melekat pada gaji, dan tidak disyaratkan dengan jumlah jam yang kaku.

Sebab, sambungnya, para guru yang telah tersertifikasi pada dasarnya sudah dinyatakan layak menerima tunjangan tersebut.

Langkah yang dilakukan Ketua PGRI Flores Timur bertepatan pada momentum Hari Pahlawan ini menjadi simbol perjuangan nyata untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pendidik di pelosok negeri. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved