Flores Timur Terkini

Pemakaian Solar di Flores Timur NTT Lampaui Batas, BPH Migas Blokir Sistem Pembelanjaan

BPH Migas mempertanyakan daerah Flores Timur dengan penyerapan solar mencapai 80 persen namun over kuota, jauh di bawah kabupaten lain

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
ANTRE - Suasana antrean di SPBU 01 Larantuka, Kabupaten Flores Timur. BPH Migas memblokir sistem pembelian solar lantaran terjadi over kuota. 
Ringkasan Berita:
  • Flores Timur mendapatkan kuota solar bersubsidi lebih dari 4.000 kilo liter per tahun
  • BPH Migas melakukan pemblokiran lantaran terjadi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang sudah melampaui batas alias over kuota
  • Belum diketahui biang kerok di balik solar bersubsidi yang sering over kuota itu


Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas memblokir sistem pembelanjaan solar subsidi di SPBU 01 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Kepala Bagian (Kabag) Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengungkapkan BPH Migas melakukan pemblokiran lantaran terjadi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang sudah melampaui batas alias over kuota.

"Menurut orang BPH Migas, ada pemakaian yang berlebihan. Setelah ditelusuri ada hal-hal yang harus kita benahi," ungkapnya, Rabu, 12 November 2025 pagi.

Belum diketahui biang kerok di balik solar bersubsidi yang sering over kuota itu. Untuk Flores Timur, kuota solar bersubsidi lebih dari 4.000 kilo liter per tahun.

Menurutnya, BPH Migas mempertanyakan daerah Flores Timur dengan penyerapan solar mencapai 80 persen namun over kuota, jauh di bawah kabupaten lain di NTT.

Baca juga: Siswa Penyintas Lewotobi Flores Timur NTT Ingin Santap Makan Bergizi Gratis

"Setelah mereka telusuri di sistem, memang ada hal yang harus dibenahi. Diusahakan agar tahun depan (2026) bisa tertib," jelasnya.

Pemblokiran oleh BPH Migas menyebabkan kelangkaan solar subsidi di Flores Timur. Para nelayan sulit bergerak mencari tangkapan. Pendapatan menurun drastis.

Tarsisius akhirnya menyambangi BPH Migas agar pemblokiran bisa dibuka kembali karena saat ini sudah menjelang akhir tahun.

"Sekarang sudah buka, kemarin pelayanan mulai berjalan lagi," ungkapnya.

Menurutnya, SPBU tidak boleh melayani pengisian solar bagi pelayaran rakyat (Pelra). Sebab, ungkapnya, Pelra telah diberikan kuota khusus oleh TBBM Syabandar. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved