Bripda Ochar Aniaya Disabilitas
Otopsi Jenazah Paulus Pende dilakukan Selama 2,5 Jam
Proses pelaksanaan autopsi jenazah Paulus Pende, seorang disabilitas , berlangsung selama 2,5 jam di Ende, Sabtu (1/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Proses pelaksanaan otopsi jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kabupaten Ende, berjalan kurang lebih 2,5 jam.
- Proses otopsi yang dipimpin oleh dr Edwin Tambunan, Sp.F bersama tim Biddokes Polda NTT, Sabtu (1/11/2025).
- Beberapa perwakilan keluarga, mengikuti proses otopsi yang berlangsung di depan kediaman keularga Paulus.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Proses pelaksanaan otopsi jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi berjalan kurang lebih 2,5 jam.
Proses otopsi yang dipimpin oleh dr Edwin Tambunan, Sp.F, pada Sabtu (1/11/2025) dimulai sekira pukul 10.25 WITA dan berakhir sekira pukul 12.00 WITA yang disaksikan beberapa perwakilan keluarga.
Usai diautopsi, jenazah Paulus Pende dipindahkan dari ruang otopsi ke halaman rumah disaksikan anggota kelurga dan selanjutnya dipersiapkan upacara pemakaman yang akan berlangsung pada pukul 15.00 WITA.
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Disabilitas di Ende Hanya untuk Kepentingan Penyidikan
"Proses otopsi hari ini berjalan lancar, tidak ada kendala apapun, jadi kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga juga, proses autopsi kita laksanakan selama 2,5 jam, untuk kendalanya tidak ada," terang Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, kepada wartawan usai proses otopsi.
Untuk hasil autopsi sendiri, kata Andre Putra, akan disampaikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim Biddokkes Polda NTT. (bet)
Berikut lensa sessat dan setelah dilakukan proses otopsi jenazah Pulus Pende oleh Tim Biddokes Polda NTT, di Ende, Sabtu (1/11/2025), yang diabadikan oleh wartawan Pos-Kupang.com:
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.