Breaking News

Bripda Ochar Aniaya Disabilitas

Hasil Otopsi Jenazah Disabilitas di Ende Hanya untuk Kepentingan Penyidikan

Otopsi jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kabupaten Ende, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi sudah selesai dilakukan

|
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat diwawancarai wartawan usai proses autopsi, Sabtu (1/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende  yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi.
  • Otopsi dilakukan oleh Biddokes Polda NTT, Sabtu (1/11/2025).
  • Hasil otopsi akan disampaikan usai pihak Polres Ende berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda NTT.
 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Hasil otopsi terhadap jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende  yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi akan dijadikan kepentingan penyidikan selanjutnya.

Namun, hasil otopsi tersebut akan disampaikan setelah pihak Polres Ende berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda NTT yang melakukan autopsi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, kepada wartawan usai proses otopsi, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Keluarga Histeris Saat Jenazah Disabilitas di Ende Dipindahkan ke Ruang Otopsi

"Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh Biddokkes Polda NTT kemudian dari fakta yang kita dapatkan itu kedepan menjadi terang perkara ini, untuk hasilnya nanti kami akan tetap berkoordinasi dengan Biddokkes, hasilnya nanti hanya untuk kepentingan penyidikan," ujar Iptu Andre Putra.

Andre Putra juga mengatakan, akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain.

"Kemungkinan kita akan tetap kembangkan, ketika kita temukan fakta atau novum baru nanti kita buktikan," tambah Andre Putra.

Andre Putra menegaskan, meski pihaknya sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan mengantongi beberapa alat bukti, enam orang saksi serta hasil visum, autopsi tetap dilaksanakan guna mencari penyebab pasti kematian Paulus Pende.

Baca juga: Tim Biddokkes Otopsi Jenazah Disabilitas Korban Aniaya Oknum Polisi di Ende 

"Karena untuk membuat terang semuanya, karena kalau kita hanya mengandalkan hasil visum luar saja tidak cukup untuk membuktikan secara terang benderang perkara ini, jadi kita juga harus buktikan VER dalamnya sehingga itu yang nanti kita bisa gunakan nanti di persidangan," terang Andre Putra.

Menurut Andre Putra, hasil autopsi itu untuk menguatkan hasil penyidikan sehingga bisa memberatkan pelaku di persidangan nantinya. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 
 
 
 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved