Manggarai Barat Terkin
Isu Aksi Begal di Labuan Bajo Tidak Benar, Polisi: Murni Kasus Penganiayaan
Isu aksi begal itu telah menimbulkan keresahan di tengah publik Manggarai Barat, khususnya warga Kota Labuan Bajo.
"Namun, hingga di depan tempat cuci mobil, kedua pria itu kembali menyalip dan mengendarai sepeda motor secara zig-zag sambil tertawa sehingga membuat korban makin cemas," lanjutnya.
Sesaat kemudian, ketika MS (25) berusaha menyalip dari sisi kanan, kedua pria tersebut kembali berusaha menyalip hingga hampir menyebabkan korban terjatuh.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, MS (25) kemudian menegur kedua pria itu dan sempat terjadi adu mulut di depan Villa Niang Ando, Cowang Ndereng.
Saat perdebatan itu, M (48) tiba-tiba meremas mulut MS dengan tangan kanannya lalu mendorong perempuan itu hingga terjatuh di atas sepeda motornya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada pipi kanan dan leher bagian kiri, serta kacamata dan helm miliknya terlepas dan jatuh ke jalan," terang Kasat Lufthi.
Rekan korban sempat berlari meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama kemudian, warga setempat datang melerai dan berhasil mengamankan kedua pria itu yang sempat mencoba melarikan diri.
"Korban kemudian mencabut kunci sepeda motor untuk mencegah mereka kabur. Tak berselang lama, petugas tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan kedua pria itu," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, sejauh ini, sudah ada 3 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Terduga pelaku M (48) akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan," ungkap Alumni Akpol tahun 2015 tersebut. (moa)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Manggarai-Barat-IPDA-Hery-Suryana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.