TAG
penganiayaan
-
Upaya paksa dilakukan di wilayah Kecamatan Maulafa setelah panggilan secara patut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.
1 hari lalu
-
Dua tersangka yang dilimpahkan Polsek Miomaffo Barat menjadi tahanan Kejari TTU yakni Krisantus Daria Ndiwa (KDN) dan Fridolinus Opat (FO).
Senin, 14 Juli 2025
-
Terduga pelaku yang berinisial NLM diamankan Buser Polres Sikka satu jam setelah kejadian penganiyaan di rumah keluarganya di Kelurahan Kota Uneng.
Jumat, 27 Juni 2025
-
Penetapan status tersangka terhadap terduga pelaku ini pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta didukung oleh alat bukti yang cukup.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga korban, Intan telah mengalami kekerasan sejak awal bekerja.
Senin, 23 Juni 2025
-
Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi ketika pelaksanaan upacara "Tatama Maus" di Desa Sallu
Sabtu, 7 Juni 2025
-
Ia menjelaskan, pada hari ini tersangka Yosep Restu Siki dipanggil oleh Satreskrim Polres TTU untuk dilakukan pemeriksaan dengan statusnya
Senin, 2 Juni 2025
-
Korban Paskalis Elu dianiaya terduga pelaku bernama Manas dan tiga orang rekannya ketika sedang minum kopi bersama seorang rekannya
Sabtu, 24 Mei 2025
-
Polres TTU terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk dua orang korban penganiayaan dan pengeroyokan
Senin, 14 April 2025
-
HAR sebelumnya dianiaya di sebuah desa di Kecamatan Omesuri, Lembata, karena dituduh mencuri. Dia diarak dalam keadaan telanjang keliling kampung.
Selasa, 8 April 2025
-
Di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Senin, 7 April 2025
-
aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang warga bernama Mega. Mega yang mengetahui aksi HAR langsung berteriak dan menyebabkan HAR panik.
Senin, 7 April 2025
-
korban dituduh mencuri handphone (Hp) milik warga. Kasus inipun tengah ditangani aparat Polres Rote Ndao
Jumat, 10 Januari 2025
-
Pasca menganiaya korban, terduga pelaku, Wempy Tafuli (WT) kemudian mengendarai sepeda motor miliknya dan kabur dari rumahnya.
Jumat, 1 November 2024
-
kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah terduga pelaku untuk menemui istri terduga pelaku.
Jumat, 1 November 2024
-
Secara kasat mata, lanjutnya, korban masih bisa datang ke Polsek Boking untuk melaporkan insiden itu.
Jumat, 1 November 2024
-
Tak hanya marah-marah terhadap isteri pelaku yang ada di lokasi, beberapa perempuan tampak melakukan kekerasan terhadapnya.
Jumat, 1 November 2024
-
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan ia mempunyai hak melaporkan wartawan media yang mengabaikan Kode Etik Jurnalistik
Sabtu, 5 Oktober 2024
-
Pada rekonstruksi tersebut tersangka membantah beberapa adegan kekerasan, yang disampaikan saksi 1 yang merupakan anak kandungnya.
Jumat, 20 September 2024
-
Yugo mengatakan akan ada reka ulang di tempat kejadian perkara. Dia menambahkan tidak semua kasus tindak pidana bisa dilakukan rekonstruksi.
Rabu, 4 September 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved