Manggarai Barat Terkin
Isu Aksi Begal di Labuan Bajo Tidak Benar, Polisi: Murni Kasus Penganiayaan
Isu aksi begal itu telah menimbulkan keresahan di tengah publik Manggarai Barat, khususnya warga Kota Labuan Bajo.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat memberikan klarifikasi terkait informasi tentang aksi begal di Cowang Ndereng yang sempat viral di media sosial.
Isu aksi begal yang telah menimbulkan keresahan di tengah publik Manggarai Barat, khususnya warga Kota Labuan Bajo itu ternyata tidak benar.
Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana mengatakan bahwa kasus tersebut murni penganiayaan dan tidak berkaitan dengan begal, sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.
"Informasi di media sosial yang menyebut kejadian ini sebagai pembegalan tidak benar. Kasus ini murni penganiayaan, dan fakta tersebut diketahui setelah proses investigasi yang mendalam," kata Ipda Hery Selasa (28/10/2025) malam.
Baca juga: Pasutri di Manggarai Timur Minta Maaf Usai Sebar Informasi Hoax Soal Begal di Lokpahar
Ipda Hery menuturkan, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan, sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan perlindungan dari pihak kepolisian.
"Kasus ini, sementara ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, seorang pria berinisial M (48) menganiaya pengendara sepeda motor perempuan inisial MS (25) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Labuan Bajo, Minggu (26/10) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita.
"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan," Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025)
Kasat Reskrim menyebut terduga pelaku asal Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, itu dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merupakan seorang tukang bangunan. Dalam kejadian itu, terdapat dua orang yang diamankan. Namun, hanya satu orang yang melakukan tindakan penganiayaan," ujarnya.
Kejadian berawal ketika MS (25) bersama rekannya pulang bekerja dari Hotel Mawatu menuju kediamannya di Cowang Ndereng. Mereka menggunakan sepeda motor masing-masing.
Saat melintas di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, keduanya diikuti dua pria tak dikenal yang mengendarai satu unit sepeda motor.
"Kedua pria tersebut kemudian menyalip dari sisi kiri sambil tersenyum dan melontarkan kata-kata menantang 'Berani ee'. Merasa takut, korban dan rekannya mencoba mempercepat laju kendaraan mereka," jelas Kasat Lufthi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.